Metro, Suara.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Menurut Tito, alokasi 40 persen untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Guna merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.
"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua, yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya, dan tidak memerlukan tender serta lelang. Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.
"Nah produk-produk UMKM baik yang di Kalsel maupun yang di luar Kalsel di seluruh Indonesia ini ditayangkan semua di dalam Toko Daring ini, platform ini, dan Pemda boleh membeli barang-barang tersebut langsung," tambahnya.
Melalui upaya tersebut diharapkan geliat perekonomian di sektor UMKM dapat terpacu, dan ekosistem produk dalam negeri juga lebih hidup. Terlebih, Indonesia memiliki penduduk yang banyak, sehingga diyakini dapat mendorong perputaran perekonomian menjadi lebih baik.
Tito menuturkan, Gernas BBI digaungkan dalam bentuk kampanye, sehingga orang yang membeli cenderung bersifat sukarela (volunteer). Karena itu, kata dia, perlu adanya kebijakan afirmatif agar Gernas BBI dapat lebih menggerakkan perekonomian di sektor lokal.
Karena alasan itulah, pihaknya bersama LKPP mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mewajibkan Pemda mengalokasikan 40 persen anggaran PBJ untuk PDN.
"Oleh karena itu, tolong yang penting masuk dulu. Masuk dulu dalam (e-Katalog dan Toko Daring LKPP). Perintahkan saja Sekdanya agar masuk dulu pemerintah daerah ke dalam dua platform itu, perintahnya masuk dulu," pungkasnya.
Baca Juga: 20 Skenario Film-TV-OTT Terbaik dalam Program SCENE 2022 Digodok Kemenparekraf
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya