/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:00 WIB
Kepala LPKA Bandar Lampung dicopot (suara.com)

Metro, Suara.com-Sejumlah pejabat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Bandar Lampung termasuk Kepala LPKA Sambiyo dicopot dari jabatannya imbas dari tewasnya napi anak RF (17) akibat dikeroyok empat rekannya. 

Pencopotan ini diduga imbas tewasnya Napi anak RF yang dikeroyok empat rekannya sesama napi di LKPA Lapas II A Bandar Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Selasa (12/7/2022). Korban meninggal dunia setelah mengalami luka memar hampir disekujur tubuhnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid membenarkan kabar pencopotan sejumlah pejabat di LKPA Bandar Lampunga.

"Sementara kami pindahkan, para pejabat yang bertanggung jawab atas perkara ini," kata Farid saat hadir di ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022) dikutip dari SuaraLampung.id.

Pada kesempatan itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung turut berbela sungkawa atas peristiwa tersebut.

"Perkara ini harus dituntaskan, jadi kami juga mendukung upaya pihak keluarga menyerahkan ke kepolisian. Ini akan terus kami kawal dan kami proses terkait penyidikan, kami terus mempercayakan ke kepolisian," ujar Farid.

Sebelumnya  Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka merupakan rekan korban di dalam kamar sel LKPA Bandar Lampung.

Keempat tersangka itu yakni IA (17) asal Tanggamus, NP (16) asal Bandar Lampung, RD (17) asal Lampung Utara, dan DS (17) asal Way Kanan.

Baca Juga: Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget pada Anak

Load More