Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengajak jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk melakukan review regulasi tentang Desa. Salah satunya tentang wacana perpanjangan jabatan kepala desa.
“Jika menilik situasi kekinian memang sudah banyak dinamika yang terjadi. Oleh karena itu apakah masih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan terkini, ataukah perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Sudah waktunya kita review UU Nomor 6/2014 tentang Desa mana yang implementatif dan yang membingungkan," ujar Gus Halim, saat berbincang dengan jajaran DPP APDESI di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Gus Halim mengungkapkan satu fokus pemikirannya adalah bagaimana terus menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Menurutnya kepala desa merupakan posisi jabatan yang mempunyai legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Kekuatan legitimasi ini relatif sama dengan bupati, gubernur, bahkan presiden yang juga sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Bahkan perjalanan demokrasi dimulai dari desa. Belum ada Pilgub, sudah ada Pilkades," katanya.
Tetapi pada kenyataannya, kata Gus Halim kepala desa sering menghadapi dinamika tinggi akibat dampak sengit Pemilihan Kepala Desa. Di sisi lain jabatan kepala desa relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal karena masih ada sisa-sisa dampak persaingan saat Pilkades.
“Maka harus ada terobosan agar jabatan kepala desa ini tidak habis hanya untuk menuntaskan dinamika yang terjadi akibat ekses negatif Pilkades,” katanya.
Gus Halim menggulirkan wacana soal perpanjangan masa menjabat Kepala Desa tanpa mengubah regulasi jika masa jabatan kepala desa itu 18 tahun. Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi tapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga, diubah menjadi dua hingga satu kali masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun.
"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," katanya.
Pada kesempatan itu, Gus Halim menjamin jika Dana Desa tetap ada karena memang ada regulasi yang mengaturnya. Kendati demikian dibutuhkan terobosan untuk memaksimalkan salah satunya agar Dana Desa tidak disatukan dengan Transfer Daerah atau Dana Perimbangan.
Baca Juga: IDI Lampung Dukung Vaksinasi Keempat untuk Nakes
"Posisinya jadi lebih eksis dan Desa punya akses langsung ke Pemerintah," kata Gus Halim.
Hal ini bisa dinarasikan karena posisi Desa itu strategis. Sebanyak 91 persen kewilayahan Indonesia itu ada di desa.
"Jadi persoalan kewilayahan dalam SDGs Desa diselesaikan makan selesai 91 persen kewilayahan di Indonesia," kata Gus Halim.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya menyatakan persetujuan dengan wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun. Surta Wijaya juga menyampaikan soal keinginan Kepala Desa bisa ikut Lemhanas, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman APDESI dengan Lemhanas. Namun, Surta berharap agar kebijakan dari Gus Halim agar ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk ikuti Lemhanas.
APDESI juga menyatakan dukungan kepada program yang akan dijalankan Kemendes PDTT untuk pembangunan desa serta meminta Gus Halim bisa fasilitasi pihaknya untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.
.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat
-
Seni Mengenal Diri Lewat Teman: Membaca Kita Adalah Siapa yang Kita Temui
-
Apa Arti 3 Semboyan Ki Hajar Dewantara? Ini Makna Ing Ngarsa Sung Tuladha hingga Tut Wuri Handayani
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
5 Rekomendasi Lipstik Wudhu Friendly yang Mudah Dibersihkan sebelum Ibadah
-
50 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional Indonesia 2026 yang Semangat dan Bermutu Sesuai Tema
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Sunscreen Apa Saja yang Tahan Air? Ini 8 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan