Metro, Suara.com- Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan kunjungan ke Mahkamah Agung, Jumat (5/8/2022) di ruang Rapat lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., bersama dengan Dr. Drs. Abdul Ghoni, S.H., M.H selaku Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
Iyus Suryana menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa yakni mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Mahkamah Agung sebagai lembaga negara.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Pendidikan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Metro, Hud Leo Perkasa Maki, M.H.I menjelaskan kunjungan ini diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang mahasiswa dengan didampingi oleh 4 (empat) orang Dosen pembimbing dalam rangka melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan mahasiwa tentang Mahkamah Agung serta sebagai bagian proses pembelajaran mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir (skripsi),"ujarnya.
Abdul Ghoni dalam paparannya disampaikan lembaga peradilan merupakan penjelmaan dari kekuasaan yudikatif (kekuasaan kehakiman) yaitu kekuasaan yang diberikan oleh UUD 1945 untuk menjalankan proses penegakan hukum dan keadilan yang bebas dan merdeka.
"Di Indonesia kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN), peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi. Materi yang disampaikan juga menjelaskan Tupoksi Mahkamah Agung, struktur organisasi kelembagaan, manajemen perkara pada Mahkamah Agung, persidangan dan jenis-jenis putusan,"jelasnya.
Beragam pertanyaan dari mahasiswa kepada narasumber sehingga diskusi dan sharing berjalan hampir 1,5 jam. Pada akhir kegiatan kunjungan para mahasiswa diberikan kesempatan untuk observasi lingkungan Mahkamah Agung dan berkunjung ke perpustakaan Mahkamah Agung untuk melihat koleksi pustaka yang dimiliki perpustakaan Mahkamah Agung
Baca Juga: Platform Lokal Jadi Favorit UMKM untuk Jualan Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
MLSC Samarinda Ramai Peminat, Borneo FC Segera Buka Akademi Sepak Bola Putri
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Eliano Reijnders Menghilang di Latihan Persib, Bojan Hodak Buka Suara
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Cek Fakta: Rudal Iran Melewati Langit Saudi Menuju Israel, Benarkah?
-
5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak