Metro, Suara.com- Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan kunjungan ke Mahkamah Agung, Jumat (5/8/2022) di ruang Rapat lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., bersama dengan Dr. Drs. Abdul Ghoni, S.H., M.H selaku Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
Iyus Suryana menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa yakni mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Mahkamah Agung sebagai lembaga negara.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Pendidikan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Metro, Hud Leo Perkasa Maki, M.H.I menjelaskan kunjungan ini diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang mahasiswa dengan didampingi oleh 4 (empat) orang Dosen pembimbing dalam rangka melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan mahasiwa tentang Mahkamah Agung serta sebagai bagian proses pembelajaran mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir (skripsi),"ujarnya.
Abdul Ghoni dalam paparannya disampaikan lembaga peradilan merupakan penjelmaan dari kekuasaan yudikatif (kekuasaan kehakiman) yaitu kekuasaan yang diberikan oleh UUD 1945 untuk menjalankan proses penegakan hukum dan keadilan yang bebas dan merdeka.
"Di Indonesia kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN), peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi. Materi yang disampaikan juga menjelaskan Tupoksi Mahkamah Agung, struktur organisasi kelembagaan, manajemen perkara pada Mahkamah Agung, persidangan dan jenis-jenis putusan,"jelasnya.
Beragam pertanyaan dari mahasiswa kepada narasumber sehingga diskusi dan sharing berjalan hampir 1,5 jam. Pada akhir kegiatan kunjungan para mahasiswa diberikan kesempatan untuk observasi lingkungan Mahkamah Agung dan berkunjung ke perpustakaan Mahkamah Agung untuk melihat koleksi pustaka yang dimiliki perpustakaan Mahkamah Agung
Baca Juga: Platform Lokal Jadi Favorit UMKM untuk Jualan Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus