Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal perdana bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) 2022.
Pemberian sertifikasi halal secara simbolis ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Ketua Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro (PPUMI) Munifah Syanwani pada gelaran The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSE), di JCC Convention Center, Jakarta. Turut menyaksikan penyerahan sertifikat halal Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni'am.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan Sertifikat Halal perdana bagi UMK yang mengajukan sertifikasi melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) di tahun 2022. Saat ini baru ada enam sertifikat halal self declare yang sudah terbit,” ungkap Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
“Mudah-mudahan dengan penyerahan secara simbolis ini kita bisa mendorong pelaku usaha lain untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal, dan juga mendorong para pendamping untuk segera gercep (gerak cepat) ke lapangan, mendampingi, menginput, dan mendaftarkan data para pelaku usaha ke dalam SIHALAL” imbuhnya.
Aqil menjelaskan, di tahun ini BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sebesar 25 ribu kuota. Saat ini, lanjut Aqil, pihaknya dan stakeholder terkait tengah mengupayakan percepatan penerbitan sertifikasi halal. Sebelumnya pada 2021, BPJPH telah mengeluarkan 930 sertifikat halal melalui mekanisme self declare.
“Kerja sama BPJPH dengan Komisi Fatwa MUI juga dilakukan akselerasi, sehingga jumlah penerbitan sertifikat halal dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Ramadhan Sananta Terancam Tergusur di DPMM FC, Posisinya Digantikan?
-
30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Tekel Horor Berujung Minta Maaf, Justin Hubner dapat Balasan dari Lewis Holtby
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Update Harga Honda Supra X 125 April 2026: Aman Tenggak Pertalite, Irit Tembus 57 Km/Liter
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya