Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal perdana bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) 2022.
Pemberian sertifikasi halal secara simbolis ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham kepada Ketua Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro (PPUMI) Munifah Syanwani pada gelaran The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSE), di JCC Convention Center, Jakarta. Turut menyaksikan penyerahan sertifikat halal Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni'am.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan Sertifikat Halal perdana bagi UMK yang mengajukan sertifikasi melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) di tahun 2022. Saat ini baru ada enam sertifikat halal self declare yang sudah terbit,” ungkap Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
“Mudah-mudahan dengan penyerahan secara simbolis ini kita bisa mendorong pelaku usaha lain untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi halal, dan juga mendorong para pendamping untuk segera gercep (gerak cepat) ke lapangan, mendampingi, menginput, dan mendaftarkan data para pelaku usaha ke dalam SIHALAL” imbuhnya.
Aqil menjelaskan, di tahun ini BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sebesar 25 ribu kuota. Saat ini, lanjut Aqil, pihaknya dan stakeholder terkait tengah mengupayakan percepatan penerbitan sertifikasi halal. Sebelumnya pada 2021, BPJPH telah mengeluarkan 930 sertifikat halal melalui mekanisme self declare.
“Kerja sama BPJPH dengan Komisi Fatwa MUI juga dilakukan akselerasi, sehingga jumlah penerbitan sertifikat halal dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang