Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, Kemnaker telah menyusun terobosan sebagai kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Educator Award 2022 yang mengambil tema Menjadi Guru dan Tenaga Pendidik Adaptif di Era Digital, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Melalui kolaborasi revitalisasi di bidang vokasi, pemerintah menargetkan untuk segera meningkatkan kompetensi angkatan kerja khususnya generasi muda," kata Afriansyah Noor.
Afriansyah menjelaskan bahwa untuk menyiapkan kebutuhan kompetensi SDM kedepan, pemerintah telah membuat grand design secara komprehensif melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Revitalisasi ini mencakup semua aspek, dimulai dari reformasi kelembagaan, SDM, serta jaminan mutu melalui akreditasi dan sertifikasi yang berkolaborasi dengan semua stakeholder," ujarnya.
Ditambahkannya Anugerah Educator Award 2022 ini merupakan stimulus bagi dunia pendidikan, khususnya guru dan dosen agar terus berinovasi melahirkan karya-karya yang menjadi pijakan dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Berdasarkan dokumen United Nations Sustainable Development Goals 2015–2030 memperlihatkan, pada tahun 2030 seluruh pemerintahan negara-negara di dunia harus menjamin bahwa siswa-siswa dididik oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi, terlatih, profesional, dan sosok motivator yang baik.
"Demikian pentingnya faktor guru, maka multi kompetensi setiap guru tidak bisa ditawar lagi," ucap Wamenaker.
Baca Juga: BUMN Startup Day 2022 Upaya Perkuat Sinergi BUMN dengan Ekosistem Digital Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan