Metro.Suara.com - Tersangka pembunuh rekan sesama polisi, Aipda Rudi Suryanto, pada Kamis (8/9/2022) sidang komisi kode etik polisi, di Ruang Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah. Sidang berlangsung terbatas belum selesai hingga Kamis siang.
Menurut informasi awal yang didapat, polisi sudah memeriksa sekitar 28 saksi yang diperiksa secara pararel. Sidang kode etik dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan.
Sidang menghadirkan tersangka Rudi, yang dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, atas korban Aipda Ahmad Karnain, yang juga rekannya di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Sejauh ini baru dua saksi yang dimintai keterangan.
Sebelumnya dalam rekonstruksi tergambar bahwa pembunuhan yang dilakukan Rudi sudah direncanakan. Hal itu terlihat saat tersangka mencoba terlebih dahulu senapannya di sebuah kebun singkong, sebelum sampai di rumah korban. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Persija Jakarta vs Persis Solo, Misi Emosional Alfriyanto Nico di GBK
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
3 Skincare Ampuh Jaga Kesehatan Kulit: Wajah Glowing, Cegah Penuaan Dini
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Rendy Samuel Buka Suara soal Perceraian, Bantah KDRT dan Jelaskan Isu Nafkah Rp20 Ribu
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Senjata Andalan Persija Siap Bikin Persis Solo Merana di Stadion GBK
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy