Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan 10.164 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan 10.164 sertifikat halal yang terbit ini adalah bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022.
Aqil menambahkan, bagi pelaku UMK yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, tidak perlu berkecil hati.
"Bulan Agustus lalu BPJPH kembali membuka fasilitasi Sehati tahap 2 sebanyak 324.834 kuota. Jadi yang belum sempat ikut di tahap satu, segera daftar sekarang juga," ujar Aqil,Rabu (14/9/2022). .
Pendaftaran Sehati tahap 2 dilakukan melalui ptsp.halal.go.id hingga 17 September 2022. "Hingga kemarin, baru ada sembilan ribuan pendaftar baru. Jadi masih banyak peluang,"ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada para Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) agar mengkoordinir para pendamping proses produk halal (Pendamping PPH) untuk segera gerak cepat membantu pelaku usaha yang ingin mendaftar.
Sementara itu Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki mengungkapkan pihaknya secara simultan terus memproses dokumen pengajuan Sehati tahap 1.
"Selain 10.164 dokumen yang telah terbit sertifikat halalnya, ada sekitar 11.500 dokumen lagi yang sedang berproses, dengan rincian 3.827 dalam proses sidang fatwa, 5.113 dikirim ke komisi fatwa, 1.543 proses verifikasi BPJPH, dan 1.017 dalam pengecekan LP3H," ungkap Mastuki.
Dokumen tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan validasi pendamping Proses Produk Halal (PPH), pengecekan LP3H, serta lolos verifikasi tim BPJPH.
Baca Juga: Komisi IV DPR Minta KKP Optimalkan Peran Penyuluh untuk Kembangkan UMKM
"Kami sengaja melakukan verifikasi berlapis. Harapannya supaya ketika dokumen tersebut masuk ke sidang fatwa tidak banyak kekurangan, dan bisa 100 persen terbit ketetapan halalnya," ujar Mastuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Bu, Tidak Ada Teman Menangis Malam Ini: Saat Rindu Tak Lagi Punya Alamat