Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. Saya, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia menyatakan dan menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam pidatonya di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Gus Halim menegaskan penetapan hari bakti pendamping adalah untuk mengapresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang telah berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun 6 tahun terakhir ini.
Gus Halim menjelaskan dipilihnya 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa bukan tanpa alasan. Menurutnya tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran. Tidak hanya itu, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa juga dilaksanakan secara serentak di 8 region yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, dan Jayapura pada Oktober 2016.
"Tanggal 7 Oktober menjadi hari pertama kehadiran pendamping desa di desa-desa. Sejak saat itu pula, desa-desa memiliki harapan yang lebih besar dalam meraih mimpi indah tentang di masa depan depan,” tegasnya.
Menurut Gus Halim, hari bakti pendamping desa menjadi penting untuk ditetapkan sebagai ruang untuk merefleksikan cita-cita dan upaya pembangunan desa. Oleh karenanya kualitas para pendamping pun terus digalakkan sehingga mempecepat proses pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa.
“Tanggal 7 Oktober menumbuhkan optimisme desa, atas rekognisi desa. Tanggal 7 Oktober menjadi tanggal penting dalam banyak etape kelahiran pendamping desa," ungkap Gus Halim.
Gus Halim mengungkapkan pendamping desa memiliki peran yang sangat besar mulai dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring yang disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa. Tentu saja dengan menggunakan data-data mikro dari desa yang diperbeharui secara terus menerus.
“Pendamping desa berkhidmat untuk pembangunan desa sekaligus pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa bertanggung jawab menggerakkan warga desa, mendampingi pemerintah desa dalam mencapai 18 SDGs Desa,” tutur Gus Halim.
Baca Juga: Presiden Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati
Selain hari bakti pendamping desa, sejumlah hari penting tentang desa juga ditetapkan pada Kepmen Nomor 110 Tahun 2022. Hari-Hari tersebut adalah 15 Januari sebagai hari lahir UU desa, 2 Februari sebagai hari BUM Desa, 21 Februari sebagai hari desa asri nusantara, 3 Maret sebagai hari RPL desa, 29 April sebagai hari desa ramah perempuan peduli anak, 14 Mei sebagai hari gelar desa wisata, 7 Juni sebagai hari gelar teknologi tepat guna nusantara, 14 Juli sebagai hari SDGs desa, 1 Agustus sebagai hari desa membangun, sepanjang Agustus sebagai bulan Padat Karya Tunai Desa, sepanjang September sebagai gerakan solidaritas warga desa, 15 Oktober sebagai hari perempuan desa dedunia, 17 November sebagai hari percepatan pembangunan daerah, dan 12 Desember sebagai hari bakti transmigrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia