Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. Saya, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia menyatakan dan menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam pidatonya di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Gus Halim menegaskan penetapan hari bakti pendamping adalah untuk mengapresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang telah berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun 6 tahun terakhir ini.
Gus Halim menjelaskan dipilihnya 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa bukan tanpa alasan. Menurutnya tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran. Tidak hanya itu, kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa juga dilaksanakan secara serentak di 8 region yaitu Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, Manado, dan Jayapura pada Oktober 2016.
"Tanggal 7 Oktober menjadi hari pertama kehadiran pendamping desa di desa-desa. Sejak saat itu pula, desa-desa memiliki harapan yang lebih besar dalam meraih mimpi indah tentang di masa depan depan,” tegasnya.
Menurut Gus Halim, hari bakti pendamping desa menjadi penting untuk ditetapkan sebagai ruang untuk merefleksikan cita-cita dan upaya pembangunan desa. Oleh karenanya kualitas para pendamping pun terus digalakkan sehingga mempecepat proses pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa.
“Tanggal 7 Oktober menumbuhkan optimisme desa, atas rekognisi desa. Tanggal 7 Oktober menjadi tanggal penting dalam banyak etape kelahiran pendamping desa," ungkap Gus Halim.
Gus Halim mengungkapkan pendamping desa memiliki peran yang sangat besar mulai dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring yang disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa. Tentu saja dengan menggunakan data-data mikro dari desa yang diperbeharui secara terus menerus.
“Pendamping desa berkhidmat untuk pembangunan desa sekaligus pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa bertanggung jawab menggerakkan warga desa, mendampingi pemerintah desa dalam mencapai 18 SDGs Desa,” tutur Gus Halim.
Baca Juga: Presiden Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati
Selain hari bakti pendamping desa, sejumlah hari penting tentang desa juga ditetapkan pada Kepmen Nomor 110 Tahun 2022. Hari-Hari tersebut adalah 15 Januari sebagai hari lahir UU desa, 2 Februari sebagai hari BUM Desa, 21 Februari sebagai hari desa asri nusantara, 3 Maret sebagai hari RPL desa, 29 April sebagai hari desa ramah perempuan peduli anak, 14 Mei sebagai hari gelar desa wisata, 7 Juni sebagai hari gelar teknologi tepat guna nusantara, 14 Juli sebagai hari SDGs desa, 1 Agustus sebagai hari desa membangun, sepanjang Agustus sebagai bulan Padat Karya Tunai Desa, sepanjang September sebagai gerakan solidaritas warga desa, 15 Oktober sebagai hari perempuan desa dedunia, 17 November sebagai hari percepatan pembangunan daerah, dan 12 Desember sebagai hari bakti transmigrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam