Metro.Suara.com - Seorang wanita warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi. Tersangka RV (21) ternyata adalah ibu kandung dari sang bayi.
Dari hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPS) Satreskrim Polres Pringsewu, tersangka mengaku anak dari hasil hubungan gelapnya dengan pacar itu diketahui pihak keluarga.
Kasus itu awalnya diketahui dari penemuan jasad bayi di sebuah bekas kolam yang dijadikan tempat pembuangan sampah, di Desa Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (10/10/2022) lalu.
Kondisi bayi ditemukan mengenaskan dengan tubuh nyaris membusuk dan kepala sudah tak berbentuk. Polisi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi
Pengungkapan tersangka kasus itu bermuka saat polisi mencurigai gerak gerik salah seorang wanita di desa itu, yang wajahnya terlihat sangat pucat seperti habis melahirkan.
Menurut Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, tersangka awalnya mengelak saat ditanya, namun akhirnya mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya.
“Tersangka mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya itu, lantaran malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah. Bayinya dilahirkan melalui aborsi di sebuah penginapan di Bandar Lampung,” papar Feabo.
Kepada polisi tersangka juga mengaku sudah mencoba beberapa kali menggugurkan kandungannya sejak tahu dirinya hamil pada Juni 2022.
Menurut tersangk, bayinya itu berjenis kelamin wanita dan sejak dilahirkan sudah tidak bergerak dan menangis sehingga ia menduga sang bayi sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Bertemu Presiden Kenya, Puan Kenang KAA dan Hubungan Indonesia-Kenya
“Bayinya itu lalu dimandikan lalu dibungkus baju tersangka dan dimasukkan koper lalu dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Pekon Parerejo dengan menumpang ojek online,” terus Feabo.
Bayi itu lalu dikuburkan dikolam bekas milik kakeknya saat orangtuanya pergi membantu tetangga hajatan.
“Namun karena dikubur tidak terlalu dalam dan beberapa kali hujan, tanah menjadi lunak sehingga bayi menyembul dan mengambang yang kemudian ditemukan warga,” pungkas Feabo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar