Metro.Suara.com - Seorang wanita warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi. Tersangka RV (21) ternyata adalah ibu kandung dari sang bayi.
Dari hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPS) Satreskrim Polres Pringsewu, tersangka mengaku anak dari hasil hubungan gelapnya dengan pacar itu diketahui pihak keluarga.
Kasus itu awalnya diketahui dari penemuan jasad bayi di sebuah bekas kolam yang dijadikan tempat pembuangan sampah, di Desa Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (10/10/2022) lalu.
Kondisi bayi ditemukan mengenaskan dengan tubuh nyaris membusuk dan kepala sudah tak berbentuk. Polisi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad bayi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi
Pengungkapan tersangka kasus itu bermuka saat polisi mencurigai gerak gerik salah seorang wanita di desa itu, yang wajahnya terlihat sangat pucat seperti habis melahirkan.
Menurut Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, tersangka awalnya mengelak saat ditanya, namun akhirnya mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya.
“Tersangka mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya itu, lantaran malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah. Bayinya dilahirkan melalui aborsi di sebuah penginapan di Bandar Lampung,” papar Feabo.
Kepada polisi tersangka juga mengaku sudah mencoba beberapa kali menggugurkan kandungannya sejak tahu dirinya hamil pada Juni 2022.
Menurut tersangk, bayinya itu berjenis kelamin wanita dan sejak dilahirkan sudah tidak bergerak dan menangis sehingga ia menduga sang bayi sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Bertemu Presiden Kenya, Puan Kenang KAA dan Hubungan Indonesia-Kenya
“Bayinya itu lalu dimandikan lalu dibungkus baju tersangka dan dimasukkan koper lalu dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Pekon Parerejo dengan menumpang ojek online,” terus Feabo.
Bayi itu lalu dikuburkan dikolam bekas milik kakeknya saat orangtuanya pergi membantu tetangga hajatan.
“Namun karena dikubur tidak terlalu dalam dan beberapa kali hujan, tanah menjadi lunak sehingga bayi menyembul dan mengambang yang kemudian ditemukan warga,” pungkas Feabo. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal