Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menginjak usia lima tahun pada Oktober 2022.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan bahwa sebagai unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini. Pertama, tercatat adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya.
"BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH," ungkap M. Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHALAL), Selama kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal.
"Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal," ujar Aqil.
Rata-rata ini meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH. "Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat," ungkapnya.
BPJPH menurutnya terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini. "Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024," ujar Aqil.
Upaya untuk memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih mudah, murah, dan cepat, dilakukan BPJPH dengan menerapkan transformasi digital dalam proses registrasi dan sertifikasi halal.Pendaftaran sertifikasi halal juga telah dilakukan secara online melalui ptsp.halal.go.id.
"Saat ini, SiHALAL sudah terintegrasi dengan OSS BKPM dan sistem Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," kata Aqil.
Baca Juga: BPJPH Buka Konsultasi Sertifikasi Halal Gratis di Pameran MTQ Nasional Kalsel
Selain itu, penetapan tarif sertifikasi halal oleh Kementerian Keuangan, menjadikan proses bisnis yang dilakukan lebih jelas. "Berdasarkan PMK 57 tahun 2021, sudah ada parameter tarif yang jelas, dan lebih murah dibandingkan sebelum-sebelumnya," jelas Aqil.
Di bidang registrasi dan sertifikasi halal, program fasilitasi diperkuat. Pada 2020, BPJPH memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi sekitar tiga ribu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Angka ini ditingkatkan pada 2021, dengan menggelontorkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi 10 ribu UMK.
BPJPH juga memperkenalkan program sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). "Tahun 2022, program Sehati kita lanjutkan. Di tahun ini, BPJPH memberikan fasilitasi bagi 349.834 pelaku UMK yang mengajukan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare," papar Aqil.
Perbaikan juga dilakukan di bidang pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal. Saat ini, BPJPH telah menggandeng 151 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang terdiri dari ormas Islam dan universitas.
BPJPH juga telah mensertifikasi 344 penyelia halal dan 18.248 pendamping Proses Produk Halal (PPH). "Jumlah ini akan terus kami tingkatkan agar bisa menjangkau 37 provinsi di Indonesia," tutur Aqil.
Hal serupa dilakukan pada bidang kerja sama dan standardisasi halal. Saat ini, ungkap Aqil, BPJPH telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan 203 lembaga dalam negeri dan 4 lembaga luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh