Metro.Suara.com - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Provinsi Lampung, menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat, Senin (7/11/2022). Aksi ini menuntut mantan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah agar dipecat. Hal ini dikarenakan oknum dosen itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Puluhan mahasiswa IAIN Metro yang tergabung dalam "Aliansi Mahasiswa IAIN Metro Memanggil" ini, menuntut Rektorat Kampus IAIN Metro untuk dapat menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi dengan serius.
Koordinator aksi, Arlyan Pramana Syahputra mengatakan, oknum dosen yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya ialah mantan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Metro.
“Oknum itu awalnya wakil Dekan, kemudian diturunkan menjadi dosen biasa. Kawan-kawan di sini minta itu bukan hanya diturunkan saja tapi juga dipecat dan diberhentikan,” katanya kepada awak media yang dikutip pada Senin sore.
Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi dengan masa lebih besar lagi jika pihak kampus tidak dapat mengungkap dan memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku.
Selain itu, massa aksi akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), jika pihak kampus bungkam dan tidak serius melakukan tindakan terkait permasalahan ini.
Menurut Arlyan, pihak kampus hanya memberikan sanksi berupa mengurangi jam mengajar kepada dosen tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro, Monalisa. Ia mengatakan sejumlah korban telah angkat bicara, perihal dugaan pelecehan yang dialaminya.
Monalisa menerangkan, terduga pelaku pernah melakukan aksi pelecehan tapi namun dibiarkan saja. Sedangkan, para mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya trauma namun juga berdampak luas dan bisa menambah korban lebih banyak lagi.
Baca Juga: Sehun EXO Sempat Menyapa 10 Menit, Ini Alasan Acaranya Dibubarkan Polisi
“Tuntutan untuk pemecatan dirinya (oknum dosen) sebelumnya sudah dilayangkan, tapi sampai sekarang masih saja mengajar. Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik,” katanya kepada awak media.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Sekarang dia masih menjadi dosen aktif, dan kami minta segera dipecat,” tegas Monalisa lagi.
Mona mengatakan jumlah korban pelecehan seksual cukup banyak. Namun, saat ini hanya sekitar 3-4 orang yang berani mengatakan. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan