Metro.Suara.com - Aksi panggung vokalis band Vierra, Widi Vierratale beberapa waktu lalu yang menuai kecaman. Widi Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi karena membuka baju di atas panggung, pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Saat itu, Widi hanya menyisakan bra dan celana sport berwarna hitam. Aksinya yang menyedot perhatian itu terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pada awal November 2022 lalu.
Perempuan dengan nama asli Widy Soediro itu mengatakan jika aksinya itu sudah sering ia lakukan pada saat manggung atau konser.
"Ya (spontan), gerah. Itu sebenarnya udah biasa buat orang lama," ungkapnya yang dikutip dari sejumlah sumber pada Minggu (20/11/2022).
Karena aksi melepas baju di atas panggung itu, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierratale ke polisi terkait UU Pornografi. Tuntutan laporan itu, Widi dijerat UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
Pelapor melampirkan bukti video yang menampilkan perempuan berusia 32 tahun itu membuka bajunya lalu melemparkannya ke arah penonton.
Menurut pelapor, tindakan Widi Vierratale itu sudah merusak dan melanggar norma budaya masyarakat orang Palu. Mereka takut diazab akibat dari perilaku itu, seperti bencana tsunami pada tahun 2018 silam.
"Kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ucap kuasa hukum dari pihak Pelapor, Zainul Arifin kepada awak media yang dikutip juga pada Minggu siang.
Walau demikian, sejumlah warganet membela Widi Vierratale. Menurut mereka, tindakan Widi Vierratale tersebut tidaklah masuk dalam golongan pornografi dan tidak harus dilaporkan. Hal ini terlihat pada kolom komentar postingan Instagramnya.
Baca Juga: Kejanggalan Pria Bernama Urip Tapi Pura-pura Mati, Karena Utang Menumpuk?
“Ada orang yang laporin Kak Widi lo, gara-gara aksi panggungnya yang sempet viral, aneh kan? Padahal sport bra, dilaporin, dengan UU Pornografi lagi, ngga skalian orang yg post di IG yg baju sexy dilaporin?” komentar salah satu warganet.
“Katanya king dilaporin ke pihak berwajib atas pornografi. Padahal, letak pornografinya dimana, kecuali dia bugil di depan banyak orang. Semangat king love” tulis warganet lain.
Kontroversi itu masih berlanjut dan proses hukumnya masih berjalan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Membentuk Diplomat Muda Sejak Dini, Ruang Belajar Global Jadi Kunci Pengembangan Generasi Masa Depan
-
Sony Resmi Adaptasi Game Bloodborne Jadi Film Animasi Dewasa
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?