Metro.Suara.com - Aksi panggung vokalis band Vierra, Widi Vierratale beberapa waktu lalu yang menuai kecaman. Widi Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi karena membuka baju di atas panggung, pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Saat itu, Widi hanya menyisakan bra dan celana sport berwarna hitam. Aksinya yang menyedot perhatian itu terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pada awal November 2022 lalu.
Perempuan dengan nama asli Widy Soediro itu mengatakan jika aksinya itu sudah sering ia lakukan pada saat manggung atau konser.
"Ya (spontan), gerah. Itu sebenarnya udah biasa buat orang lama," ungkapnya yang dikutip dari sejumlah sumber pada Minggu (20/11/2022).
Karena aksi melepas baju di atas panggung itu, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierratale ke polisi terkait UU Pornografi. Tuntutan laporan itu, Widi dijerat UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
Pelapor melampirkan bukti video yang menampilkan perempuan berusia 32 tahun itu membuka bajunya lalu melemparkannya ke arah penonton.
Menurut pelapor, tindakan Widi Vierratale itu sudah merusak dan melanggar norma budaya masyarakat orang Palu. Mereka takut diazab akibat dari perilaku itu, seperti bencana tsunami pada tahun 2018 silam.
"Kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ucap kuasa hukum dari pihak Pelapor, Zainul Arifin kepada awak media yang dikutip juga pada Minggu siang.
Walau demikian, sejumlah warganet membela Widi Vierratale. Menurut mereka, tindakan Widi Vierratale tersebut tidaklah masuk dalam golongan pornografi dan tidak harus dilaporkan. Hal ini terlihat pada kolom komentar postingan Instagramnya.
Baca Juga: Kejanggalan Pria Bernama Urip Tapi Pura-pura Mati, Karena Utang Menumpuk?
“Ada orang yang laporin Kak Widi lo, gara-gara aksi panggungnya yang sempet viral, aneh kan? Padahal sport bra, dilaporin, dengan UU Pornografi lagi, ngga skalian orang yg post di IG yg baju sexy dilaporin?” komentar salah satu warganet.
“Katanya king dilaporin ke pihak berwajib atas pornografi. Padahal, letak pornografinya dimana, kecuali dia bugil di depan banyak orang. Semangat king love” tulis warganet lain.
Kontroversi itu masih berlanjut dan proses hukumnya masih berjalan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan