Viral kebijakan maskapai Garuda Indonesia yang melarang pramugari menggunakan jilbab saat bertugas.
Namun bagaimana kebijakan Lion Air yang juga merupakan maskapai di Indonesia?
Corporate Communication Strategic PT Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan kalau pihaknya tidak memiliki aturan soal pramugari berjilbab ataupun karyawati lain.
"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," kata Danang dalam keterangan tertulis, dikutip dari Suara.com, Jumat (10/2/2023).
PT Garuda Indonesia disorot publik karena memiliki kebijakan yang melarang Pramugari berjilbab.
Alhasil muncul desakan agar pramugari Garuda diperbolehkan mengenakan jilbab ketika sedang bertugas.
Bahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ikut menyorot kebijakan tersebut.
Ia menilai kalau pelarangan jilbab justru nyaris sudah tidak ada di lingkungan pekerjaan, termasuk kepolisian dan tentara.
Ma'ruf pun bakal melakukan pengecekan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Idap Kardiomiopati, Dokter Vonis Umurnya Tinggal 2 Tahun Lagi
Di sisi lain Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi juga menanggapi larangan jilbab oleh maskapai Garuda Indonesia.
Anwar mengatakan dari perspektif ketenagakerjaan, larangan penggunaan hijab tergolong pelanggaran dan diskriminasi terhadap suatu golongan.
Dilanjutkan dia, jika benar Garuda Indonesia melarang pramugari yang bertugas mengenakan hijab dapat dikenakan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19