Suara.com - Corporate Communication Strategic PT Lion Air Danang Mandala Prihantoro menegaskan pihaknya tidak memiliki aturan larangan berhijab bagi karyawati atau pramugari.
Hal ini disampaikan Danang sekaligus menanggapi soal ramainya pemberitaan soal larangan penggunaan mengenakan jilbab oleh maskapai Garuda Indonesia. Diketahui, kekinian muncul desakan agar pramugari PT Garuda Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas sebagai awak kabin.
"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (9/2/2023).
Diketahui, PT Garuda Indonesia menjadi perhatian lantaran diduga melarang pramugarinya menggunakan hijab.
Kebijakan itu bahkan juga sempat menjadi sorotan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Pasalnya, dia meyakini larangan penggunaan hijab sudah nyaris tak ada di berbagai lingkungan lain, termasuk kepolisian dan tentara.
Wapres mengatakan bakal melakukan pengecekan terkait kebijakan tersebut.
Sementara Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi juga buka suara soal isu larangan hijab oleh maskapai Garuda Indonesia.
Menurut Anwar, dari perspektif ketenagakerjaan, larangan penggunaan hijab tergolong pelanggaran dan diskriminasi terhadap suatu golongan.
Menurutnyua jika benar Garuda Indonesia melarang pramugari yang bertugas mengenakan hijab dapat dikenakan sanksi.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Lion Air Mendarat di Denpasar Setelah Gagal di Labuan Bajo
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Nathalie Holscher Sempat Mau Lepas Jilbab, Dapat Pengalaman Spiritual Ini
-
Lehernya Ngintip di Balik Jilbab, Gaya Berpakaian Lesti Kejora Dinilai 'Sudah Mulai Melenceng'
-
Lion Air Buka Lowongan Kerja Pramugari
-
Wapres Sepakat dengan Andre Rosiade soal Aturan Berhijab Bagi Pramugari Garuda Indonesia
-
Cuaca Buruk, Lion Air Mendarat di Denpasar Setelah Gagal di Labuan Bajo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif