Pihak Ferry Irawan sempat membuat publik gempar karena mengaku sudah melayangkan gugatan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengenai hal itu, baru-baru ini beredar berita bahwa permohonan cerai atau talak Ferry Irawan kepada Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama SELEB TV pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Dalam thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Venna Melinda, Hotman Paris, sebuah tangkapan layar percakapan Whatsapp, dan sejumlah polisi.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"APES SEJADI JADINYA!! PERMINTAAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK MENTAH MENTAH...." tulis judul unggahan.
"KEGIARANGAN SEMBIRING. PERMOHONAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK JAKSA HAKIM" tulis keterangan thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Anies Digeruduk Pendukung Sandiaga Uno Gegara Utang Rp50 M, Benarkah?
Berdasarkan hasil penelusuran Metro, klaim soal gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim adalah salah.
Video berdurasikan 3 menit 1 detik itu tidak berisi informasi dan tidak menyampaikan kabar mengenai penolakan gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda oleh hakim dan Jaksa.
Dalam unggahan video itu, narator membacakan artikel dari Hops.id yang tayang pada 10 Februari 2023 yang berjudul "Apes sejadi-jadinya, pengajuan gugatan talak Ferry Irawan ditolak Pengadilan Agama Jaksel dikarenakan hal ini".
Faktanya, gugatan cerai Ferry ke Venna bukanlah ditolak oleh jaksa dan hakim, melainkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir Mamagini.suara.com, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ferry Irawan belum secara resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Ia pun membeberkan alasan gugatan cerai ini belum terdaftar secara resmi lantaran belum mendapat nomor.
Untuk mendapatkan nomor pendaftaran perceraian tersebut, pihak kuasa hukum haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya ialah mengunggah surat kuasa dan juga melengkapi identitas kuasa hukum.
"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar jaksa dan hakim tolak mentah-mentah permohonan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Curi Start Gugat Cerai Venna Melinda, Athalla Naufal: Alhamdulillah!
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Nangis Sesegukan Gegara Tak Mau Dicerai Ferry Irawan, Benarkah?
-
Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan
-
Dikenalkan dengan Ferry Irawan Lewat Athalla Naufal, Ivan Fadilla Eks Venna Melinda Sudah Ada Kecurigaan?
-
Athalla Naufal Tak Peduli Ferry Irawan Gugat Venna Melinda Duluan: Penting Hasilnya Pisah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Tragedi Rel Kereta: 16 Nyawa Melayang, KAI Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Jalur Terlarang
-
Emil Audero Masuk Radar Juventus Saat Si Nyonya Tua Siapkan Perombakan Skuad Drastis
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Nathan Tjoe A On Sering Hangatkan Bangku Cadangan, Tapi Kini Meledak di Willem II
-
Maarten Paes: Jadi Kiper Utama Ajax Terbuka, Saya Harus Asah Kemampuan
-
Calvin Verdonk Bawa Lille Lolos Babak 16 Besar Liga Europa
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M