Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus memanas. Usai mencuatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sampai membuat Venna berdarah-darah, diketahui Ferry mendahului sang istri untuk melayangkan gugatan cerainya.
Gugatan cerai ini disampaikan Ferry melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Dalam kesempatan itu Sunan bahkan sempat menyindir kubu Venna yang diwakili Hotman Paris Hutapea lantaran tidak segera mendaftarkan gugatan cerai.
"Makanya, gunakan jasa advokat yang masih junior, masih muda. Gesit ya, enggak pakai ngomong-ngomong dulu mau masukkin gugatan," ujar Sunan Kalijaga dalam konferensi persnya, dikutip pada Minggu (12/2/2023).
Namun miris, usai gembar-gembor sana-sini, kini terungkap bahwa gugatan cerai Ferry ternyata ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini seperti diungkap oleh Humas PA Jaksel, Taslimah. "Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum ada dan terdaftar," ujar Taslimah, dikutip dari YouTube Insert Today.
Lantas apa alasan gugatan cerai Ferry tidak kunjung terdaftar di PA Jaksel? Ternyata alasannya cukup sepele, yakni ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh pihak Ferry selaku penggugat.
"Karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh kuasa hukumnya sehingga perkara tersebut belum terdaftar," terang Taslimah.
Seperti misalnya perkara surat kuasa dari pihak yang berperkara. "Jadi kalau secara electronic court, surat kuasanya harus di-upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," beber Taslimah melanjutkan.
Taslimah menuturkan Sunan Kalijaga dan timnya belum melengkapi berkas-berkas ini, termasuk surat kuasa secara pribadi ke pihak pengadilan.
Baca Juga: Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina Mendadak Gugat Harta Gono Gini ke Rieta Amalia
"Surat kuasa khusus sebagai kuasa hukum dari pihak pemohon secara jelas. Secara norma hukum normatif kalau perceraian diajukan oleh suami itu jenis perkaranya adalah cerai talak," pungkas Taslimah.
Di sisi lain, kubu Ferry sudah mencuri start untuk menggugat cerai Venna dengan alasan ingin segera membongkar semua peristiwa yang sebenarnya di pengadilan.
Pihak Ferry menilai kubu Venna terlalu berlebihan dalam menggiring opini yang berpotensi menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai kepala keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
-
Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda, Roro Fitri: Sekarang Ketahuan kan Sifat Aslinya...
-
Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Respons Athalla Naufal Mengejutkan
-
Shezy Idris Harus Berjuang Usai Cerai: Dua Anakku Dinafkahi Allah...
-
Rayakan Ulang Tahun ke-45 di Penjara, Ferry Irawan Akan Buka Fakta Sebenarnya dan Ingin Bebas dari Segala Tuduhan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan