/
Minggu, 12 Februari 2023 | 09:49 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Ferry Irawan merayakan ulang tahun yang ke-45 tahun tepat 9 Februari di penjara Rutan Mapolda Jatim.

"Tahun ini adalah tahun paling sulit, di mana ulang tahun Pak Ferry harus di dalam tahanan," ujar Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam channel YouTube Cumicumi, Minggu (12/2/2023).

Diakuinya, Ferry Irawan berharap untuk penanggukan penahanannya dikabulkan.

"Pak ferry akan tetap mengikuti proses penyidikan, tidak pernah menghalang-halangi proses penyidikan," dia menambahkan. 

Jeffry Simatupang menyampaikan bahwa kliennya jauh lebih siap dan tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik.

"Dia berjanji akan membuka fakta sebenar-benarnya jika nanti proses hukum berjalan sampai ke pengadilan," ucapnya.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang (sumber: YouTube/Cumicumi)

Tidak hanya penanguhan penahanan, pihak Ferry Irawan juga menyampaikan harapan kliennya untuk dibebaskan dari segala tuntutan dan segala tuduhan.

"Sekali lagi Pak Ferry selalu menyampaikan, apa yang disampaikan selama ini mengenai fakta bahwa telah terjadi dugaan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT), Pak Ferry selalu menyampaikian bahwa hal itu tidak pernah terjadi," beber dia.

Pihak Ferry Irawan juga mengungkapkan harapan kliennya di ulang tahunnya itu.

Baca Juga: 5 Fakta Aksi Bejat Guru Agama di Jakarta Timur Cabuli 7 Siswi SD, Modus Periksa PR

"Pak Ferry berharap dapat dibebaskan dari segala tuduhan yang dihadapi dari Pak Ferry," pungkasnya.

Load More