Terdakwa Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara dihujat netizen.
Melalui akun Instagram @rumpi_gosip, Rabu (15/2/2023), seorang netizen menghujat Putri Chadrawathi yang menyebutnya telah membunuh dua orang sekaligus.
"Kalo kata gua, si putri candrawathi jahat banget asli. Perkara kehaluan dia suami dihukum mati. Secara gak langsung dia membunuh 2 orang. Yoshua dan suaminya sendiri," tulis @mistvakes.
Seperti diketahui, Putri Chandrawathi divonis karena terbukti bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Unggahan ini pun dibanjiri komentar sinis netizen lainnya.
"Menurut pandangan saya semua ini hanya drama mereka untuk menutupi suatu rahasia besar yang hanya PC dan Sambo yang tau... Lalu diketahui oleh Yosua....," ungkap seorang netizen.
"Kebalik lah..PC korban skenario lakinya... otaknya pembunuhan tetep lakinya, skenario pelecehan itu cuman alibi biar ada pembenaran yoshua ditembak dan menutupi motif sebenarnya..," beber netizen lain.
"Kalau menurutku pc cuma buat alibi aja sih. Ada hal lain yang menjadi sebab sambo bunuh j. Ya otaknya tetep S," timpal lainnya.
"Yang harus dipersalahkan adalah istrinya.....karena selalu mengadu yang tidak-tidak yang mengakibatkan suami murka....," sahut yang lain.
Baca Juga: MA Sunat Hukuman Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Alasan Bantu Timses, MAKI: Tak Logis!
"Ya betul. Dialah otak dan penyebab kasus pembunuhan yoshua, putri chandrawati," kata netizen ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti