/
Senin, 20 Februari 2023 | 10:31 WIB
ETLE Mobile mobil polisi pasang kamera tilang (FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terdapat 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE atau tilang elektronik hingga Desember 2022. 

Namun menurut Dedi, hanya 1.716.453 kendaraan yang sudah tervalidasi.

"Hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan," ujar Dedi Prasetyo, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (20/2/2023).

Polri mencatat 636.239 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas dan 268.216 kendaraan sudah membayar denda pelanggaran melalui blanko tilang yang diberikan. 

Dia mengatakan proses pengiriman konfirmasi surat pelanggaran terkendala alamat yang tidak valid.

“Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi,” lanjutnya.

Dari data yang dipaparkan, sebanyak 268.216 sudah terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar agar tak terjadi suap. 

Dia mengatakan pelanggar dapat mengonfirmasi melalui web service atau datang langsung ke posko untuk mendapat kode pembayaran tilang.

Baca Juga: Gerak Cepat Erick Thohir Langsung Bersih-bersih Dunia Sepak Bola Indonesia

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Load More