Korlantas Polri menegaskan pengguna pelat nomor khusus untuk kendaraan dinas akan tetap ditindak jika melanggar sistem ganjil-genap (gage).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, pelat nomor khusus itu sama dengan kendaraan biasa dalam penerapan ganjil-genap.
“Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena,” kata Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, kendaraan pelat khusus yang melanggar apabila tertangkap ETLE tetap akan dikirimkan ‘surat cinta’ ke pihak yang melanggar.
“Saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap itu, paling utamanya disitu. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus,” tambahnya.
Korps Lalu Lintas Polri telah menyetop untuk kebutuhan penertiban penggunaan pelat nomor khusus bagi masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
Berita Terkait
-
Selain Mencatat Pelanggaran Lalu-Lintas, Tilang Elektronik Menyasar Kendaraan Menunggak Bayar Pajak
-
Pemprov DKI Hibahkan Rp75,4 Miliar ke Polda Metro Jaya untuk Penambahan 70 Titik Tilang Elektronik di Jakarta
-
Dishub DKI Jelaskan Pentingnya Tilang Elektronik: Hindarkan Petugas dari Penyakit Pernapasan dan Mandul
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 12 Februari: Raih Romance Bundle dan Hadiah Valentine
-
Ditinggal 4 Member, ZEROBASEONE Lanjutkan Aktivitas dengan 5 Orang Anggota
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana
-
Bisikan di Balik Pusara