/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:02 WIB
Menkeu, Sri Mulyani (suara.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy.

Sebagaimana melansir Suara, Jumat (24/2/2023), hal ini disampaikan langsung Mentei Keuangan Sri Mulyani dalan konferensi pers.

"Mengenai status saudara RAT (Rarael Alun Trisambodo) yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.  

Bahkan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sejak 23 Februari kemarin telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Inspektorat.

"Saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri.

Sri Mulyani menjabarkan dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio, penganiaya anak pengurus GP Ansor. (sumber:)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya lagi.

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya D hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.

Baca Juga: Bamusi PDIP Sebut Video Megawati Soal Ibu-ibu Pengajian Dipotong: Beliau Juga Sering Ikut

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Load More