Suara.com - Dalam kasus Rubicon yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), polisi menetapkan tersangka baru. Ia adalah pria berinsial S atau diketahui bernama Sean Lukas (19) yang turut menemani Mario untuk menganiaya korban inisial D (17). Lantas, apa perannya?
Sebelum itu, pada Senin (20/2/2023), Mario bersama beberapa orang lainnya termasuk Sean Lukas menghampiri David dengan mobil Jeep Rubicon yang diduga milik orang tua Mario di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu, korban dianiaya sampai tidak sadarkan diri bahkan koma selama beberapa hari.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Adapun peran Sean Lukas dalam kasus tersebut, yakni menyetujui ajakan tersangka Mario untuk menemani, meski mengetahui tujuannya hendak menghajar D. Ia bahkan menjadi sosok yang memprovokasi tersangka agar segera memukuli korban.
"(S) memberikan pendapat 'wah parah itu, udah hajar saja'," kata Ade.
Peran tersangka Sean Lukas tak hanya sampai disitu. Ade Ary menambahkan bahwa Sean juga merekam tindakan penganiayaan tersebut. Lalu, dirinya hanya berdiam diri seperti mendukung dan tidak berupaya mencegah Mario untuk berhenti melakukan aksinya.
"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade lebih lanjut.
Lalu, Sean yang disuruh Mario juga mencontohkan sikap tobat agar bisa ditiru korban. Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP. Kekinian, ia masih diperiksa polisi.
"Saat ini S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ade.
Baca Juga: Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
Sebelumnya, sebuah video yang diduga merupakan rekaman aksi Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial Twitter. Dengan durasi 56 detik, klip itu menampilkan seorang pria yang diduga David, tergeletak di aspal.
Lalu, ada pria lainnya yang diduga Mario, menendang kepala David berkali-kali. Ia tetap melakukannya meski tahu korban sudah tidak berdaya. Tersangka bahkan menginjak kepala David dan berkata tidak takut jika korban akhirnya tewas.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor," ucap pria yang diduga Mario Dandy Satriyo dalam video viral tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
-
Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
-
Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya