Suara.com - Dalam kasus Rubicon yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), polisi menetapkan tersangka baru. Ia adalah pria berinsial S atau diketahui bernama Sean Lukas (19) yang turut menemani Mario untuk menganiaya korban inisial D (17). Lantas, apa perannya?
Sebelum itu, pada Senin (20/2/2023), Mario bersama beberapa orang lainnya termasuk Sean Lukas menghampiri David dengan mobil Jeep Rubicon yang diduga milik orang tua Mario di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu, korban dianiaya sampai tidak sadarkan diri bahkan koma selama beberapa hari.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Adapun peran Sean Lukas dalam kasus tersebut, yakni menyetujui ajakan tersangka Mario untuk menemani, meski mengetahui tujuannya hendak menghajar D. Ia bahkan menjadi sosok yang memprovokasi tersangka agar segera memukuli korban.
"(S) memberikan pendapat 'wah parah itu, udah hajar saja'," kata Ade.
Peran tersangka Sean Lukas tak hanya sampai disitu. Ade Ary menambahkan bahwa Sean juga merekam tindakan penganiayaan tersebut. Lalu, dirinya hanya berdiam diri seperti mendukung dan tidak berupaya mencegah Mario untuk berhenti melakukan aksinya.
"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade lebih lanjut.
Lalu, Sean yang disuruh Mario juga mencontohkan sikap tobat agar bisa ditiru korban. Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP. Kekinian, ia masih diperiksa polisi.
"Saat ini S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ade.
Baca Juga: Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
Sebelumnya, sebuah video yang diduga merupakan rekaman aksi Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial Twitter. Dengan durasi 56 detik, klip itu menampilkan seorang pria yang diduga David, tergeletak di aspal.
Lalu, ada pria lainnya yang diduga Mario, menendang kepala David berkali-kali. Ia tetap melakukannya meski tahu korban sudah tidak berdaya. Tersangka bahkan menginjak kepala David dan berkata tidak takut jika korban akhirnya tewas.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor," ucap pria yang diduga Mario Dandy Satriyo dalam video viral tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
-
Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
-
Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden