Suara.com - Dalam kasus Rubicon yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), polisi menetapkan tersangka baru. Ia adalah pria berinsial S atau diketahui bernama Sean Lukas (19) yang turut menemani Mario untuk menganiaya korban inisial D (17). Lantas, apa perannya?
Sebelum itu, pada Senin (20/2/2023), Mario bersama beberapa orang lainnya termasuk Sean Lukas menghampiri David dengan mobil Jeep Rubicon yang diduga milik orang tua Mario di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu, korban dianiaya sampai tidak sadarkan diri bahkan koma selama beberapa hari.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Adapun peran Sean Lukas dalam kasus tersebut, yakni menyetujui ajakan tersangka Mario untuk menemani, meski mengetahui tujuannya hendak menghajar D. Ia bahkan menjadi sosok yang memprovokasi tersangka agar segera memukuli korban.
"(S) memberikan pendapat 'wah parah itu, udah hajar saja'," kata Ade.
Peran tersangka Sean Lukas tak hanya sampai disitu. Ade Ary menambahkan bahwa Sean juga merekam tindakan penganiayaan tersebut. Lalu, dirinya hanya berdiam diri seperti mendukung dan tidak berupaya mencegah Mario untuk berhenti melakukan aksinya.
"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade lebih lanjut.
Lalu, Sean yang disuruh Mario juga mencontohkan sikap tobat agar bisa ditiru korban. Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP. Kekinian, ia masih diperiksa polisi.
"Saat ini S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ade.
Baca Juga: Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
Sebelumnya, sebuah video yang diduga merupakan rekaman aksi Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial Twitter. Dengan durasi 56 detik, klip itu menampilkan seorang pria yang diduga David, tergeletak di aspal.
Lalu, ada pria lainnya yang diduga Mario, menendang kepala David berkali-kali. Ia tetap melakukannya meski tahu korban sudah tidak berdaya. Tersangka bahkan menginjak kepala David dan berkata tidak takut jika korban akhirnya tewas.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor," ucap pria yang diduga Mario Dandy Satriyo dalam video viral tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
-
Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat
-
Mario Dandy Disebut Generasi Strawberry hingga Ongol-ongol, Apa Itu?
-
Mahfud MD Soroti Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus Ansor: Tak Ada Perdamaian
-
Enaknya Jadi Pegawai Pajak, Tidak Bayar Pajak Tapi Punya Gaji 50 Kali Upah Guru Honorer
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026