Pesinetron Ammar Zoni diketahui menyuruh sopirnya untuk membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy menyebut penyidik awalnya menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ia pun mengaku diperintah oleh Ammar Zoni membeli sabu tersebut.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Beli sabunya di daerah Boncos," kata Achmad kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dari keterangan tersebut, lanjut Achmad, penyidik bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) malam. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui bila ia menyuruh sopirnya untuk membeli sabu.
"Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ungkap Achmad.
Sejauh ini Polisi belum diungkap berapa harga dia membeli barang haram itu. Selain itu belum diketahui juga berapa banyak sabu yang dibeli. Namun polisi telah menyitanya sebagai barang bukti.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni pernah ditangkap dengan kasus yang sama dengan narkoba jenis ganja pada 2017. Saat itu ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pangadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: 40 Kata Mutiara Menyambut Ramadhan 2023, Menyentuh dan Penuh Makna
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar