Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal ini tak lantas membuat pihak dari aktor kelahiran 1977 ciut. Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, menyambut baik terkait dengan berkas perkara Venna Melinda yang kini dinyatakan lengkap.
"Artinya kalau saya pribadi selaku praktisi hukum ini kabar, kabar baik," kata Sunan seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (16/3/2023).
Sunan Kalijaga membeberkan bahwa hal tersebut justru akan membawa hal bagus untuk kliennya. Ferry Irawan bakal segera bisa mendapatkan kepastian hukum.
"Artinya kalau saya melihat dari satu sisi kacamata hukum pastinya. Ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum ya," terang Sunan.
"Mendapatkan kepastian hukum tentunya dengan nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan. Si pelapor punya bukti apa akan tersaji di persidangan. Begitu juga Mas Ferry punya bukti apa, akan tersaji di persidangan," sambungnya.
Meskipun pihaknya kini menyambut baik hal tersebut, Sunan Kalijaga mengungkapkan jika pihak keluarga Ferry Irawan sempat merasa sedih ketika mengetahui berkas perkara KDRT yang dibuat Venna Melinda sudah P21.
"Tadinya awalnya adiknya, Mbak Maya, bersedih. Terus ibunya bersedih," ujar Sunan.
"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri. Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemakaman Nomo Koeswoyo Diiringi Isak Tangis, Chicha Koeswoyo Terus Menunduk
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Dirujak Imbas Prank KDRT, Kini Blak-blakan 'Salahkan' Baim Wong: Aku Cuma Nurut Suami
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Uwu-uwuan di Panggung, Panen Hujatan: Drama Queen dan Duta Banting!
-
Diduga Intimidasi ke Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Sebut Ada Konsekuensi Hukum Buat Venna Melinda
-
Berkas Perkara Ferry Irawan Dinyatakan P21, Besok Lanjut Sidang Kasus KDRT
-
Makin Panas! Venna Melinda Disebut Intimidasi Ferry Irawan Soal KDRT, Sunan Kalijaga Kasih Peringatan Keras
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya