Berkas kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Venna Melinda sudah P21 alias lengkap dan siap disidangkan.
"P21 berarti bukti-bukti yanag diberikan Venna Melinda sudah memenuhi syarat," ujar Hotman Paris dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Minggu (19/3/2023).
Dia bereaksi terhadap pihak dari Ferry Irawan yang menyatakan berkas kasus dugaan KDRT yang sempat P19, tidak terbukti.
"Sebelumnya mereka berkoa-koar seolah-olah karena P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti," ujarnya.
"Padahal P19 itu kan hal yang stadar dan sekarang sudah pelimpahan tahap kedua, berarti dalam waktu dekat bakal bersidang," dia menambahkan.
Hotman Paris kembali mengingatkan persepsi berkas yang P19 dan diduga menyindir pihak Ferry Irawan untuk lebih mendalami istilah hukum.
"Sudah tahap dua ko, sudah selesai P19. Belajar hukum lagi, kalau kurang hukum praktek, datang ke senior lagi," ucapnya.
Seperti diketahui, berkas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda sempat berstatus P19.
Hal itu membuatnya harus kembali ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi berkas tersebut.
Baca Juga: Mengenal Istilah 'Hand Job' di Kasus Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah
Namun, pihak Ferry Irawan berdalih jika berkas tersebut P19 ada kemungkinan tidak terbukti dan disarankan untuk tidak usah disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim