Berikut adalah kebijakan Polda Metro Jaya untuk hari ini, Kamis (23/3/2023).
Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 berlangsung Rabu (22/3/2023) dan Kamis (23/3/2023), Polda Metro Jaya menyatakan tidak memberlakukan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta pada hari ini.
Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan aturan ganjil-genap hari ini bisa dilintasi tanpa sanksi tilang bila pelat nomor kendaraan tidak bersesuaian dengan peraturan ini.
"Kebijakan gage (ganjil-genap) untuk hari Kamis, 23 Maret 2023 tidak diberlakukan," demikian ditulis TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitter terverifikasi.
Alasannya, hari ini merupakan cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Berikut adalah daftar 26 ruas jalan yang tidak memberlakukan aturan ganjil-genap pada Kamis (23/3/2023):
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Suasana Perayaan Nyepi di Pura Aditya Jaya
-
Hari Raya Nyepi 2023, Jokowi: Semoga Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
-
1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, Negara Hemat Lebih dari Rp700 Juta
-
Berbagai Ritual dan Fakta Menarik Hari Raya Nyepi di Bali, Ternyata Bantu Kurangi Global Warming
-
Gibran Disebut Pemimpin Kafir Gegara Gelar Pawai Ogoh-ogoh: Aku Disumpahin Masuk Neraka
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Review Petaka Gunung Welirang: Saat Mitos Lokal Berhasil Digali dengan Apik
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
RAM 24 GB, Kamera OIS, Baterai 8000 mAh! Ini HP Realme Terbaik
-
Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persija dan Persib Sumbang Paling Banyak
-
Jeje Govinda Diduga Belum Lulus D3, Kok Bisa Ambil S1 Lewat Jalur RPL?
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa
-
Program MBG Tersendat, Massa Turun ke Jalan Bawa Sayuran
-
Piala Dunia 2026 Hampir Berakhir, Saatnya Cari Hiburan Lain?