Berikut adalah kebijakan Polda Metro Jaya untuk hari ini, Kamis (23/3/2023).
Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 berlangsung Rabu (22/3/2023) dan Kamis (23/3/2023), Polda Metro Jaya menyatakan tidak memberlakukan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta pada hari ini.
Dikutip dari kanal News Suara.com, beberapa ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan aturan ganjil-genap hari ini bisa dilintasi tanpa sanksi tilang bila pelat nomor kendaraan tidak bersesuaian dengan peraturan ini.
"Kebijakan gage (ganjil-genap) untuk hari Kamis, 23 Maret 2023 tidak diberlakukan," demikian ditulis TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitter terverifikasi.
Alasannya, hari ini merupakan cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Berikut adalah daftar 26 ruas jalan yang tidak memberlakukan aturan ganjil-genap pada Kamis (23/3/2023):
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Suasana Perayaan Nyepi di Pura Aditya Jaya
-
Hari Raya Nyepi 2023, Jokowi: Semoga Kebahagiaan dan Kedamaian Senantiasa Memayungi
-
1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, Negara Hemat Lebih dari Rp700 Juta
-
Berbagai Ritual dan Fakta Menarik Hari Raya Nyepi di Bali, Ternyata Bantu Kurangi Global Warming
-
Gibran Disebut Pemimpin Kafir Gegara Gelar Pawai Ogoh-ogoh: Aku Disumpahin Masuk Neraka
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama