Jaksa penuntut umum mengakui jika Venna Melinda memukul kepalanya sendiri saat cekcok dengan suaminya Ferry Irawan di Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023.
Pengakuan ini disampaikan jaksa dalam sidang perdana kasus dugaan KDRT dengan tersangka Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri Kediri, Senin (27/3/2023).
Jaksa mengatakan saat cekcok dengan Ferry Irawan, Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri dengan tangan terbuka sebanyak tiga kali.
Tetapi jaksa melanjutkan bahwa Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur. Ferry lalu menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit.
Aksi Ferry inilah yang menurut jaksa menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah.
Tetapi kuasa hukum Ferry Irawan menyangsikan keterangan jaksa, yang menurut mereka disalin dari keterangan Venna Melinda semata.
Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan darah dari hidung Venna Melinda mengucur akibat pukulan perempuan itu sendiiri.
“Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri,” kata Jeffry.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.
Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus tersebut.
Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
4 Fakta Sidang Perdana Dugaan Ferry Irawan Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ucapkan Innalilahi Usai Sidang
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Menang Telak, Ferry Irawan Akhirnya Divonis 14 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Bukti Kejutan di Persidangan, Sebut Venna Melinda Lakukan Fitnah Berat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya