Tanpa terasa Hari Raya Idul Fitri akan datang sebentar lagi. Tentu hari besar ini diramaikan dengan agenda silaturahmi keluarga yang otomatis mempertemukan Anda dengan saudara-saudara jauh.
Salah satunya saudara sepupu. Tak disangka, silaturahmi dengan sepupu dianggap rawan memunculkan rasa cinta alias cinlok. Namun sebenarnya, seperti apa hukum menikah dengan sepupu sendiri?
Pertanyaan inilah yang dijawab Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya. Dikutip dari kanal YouTube-nya, Ustaz Adi Hidayat mengutip surat An-Nisa untuk menjelaskan kerabat dekat yang dilarang dinikahi.
"Di surat An-Nisa ayat 23 (dijelaskan) ibu nggak boleh, bibi nggak boleh, baik dari pihak ibu atau ayah,. Kemudian saudari nggak boleh, (saudara) sepersusuan nggak boleh, menantu nggak boleh, kemudian ada anak bawaan dari istri nggak boleh, menyatukan adik kakak nggak boleh, kemudian istri orang nggak boleh," terang Ustaz Adi Hidayat, dikutip pada Minggu (9/4/2023).
"Di luar itu yang boleh, satu, kalau dari jalur kekerabatan yang paling dekat (adalah) anak paman. Anak paman berarti sepupu kan?" sambungnya.
Dengan demikian, jelas bila saudara sepupu diperkenankan menikah. Ustaz Adi Hidayat juga menyinggung surat Al-Ahzab ayat 50 sebagai penjelasan lebih lanjut wanita yang halal dinikahi seorang pria Muslim.
"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antarsepupu boleh-boleh saja, karena ini bukan mahram. Boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu. Jadi hukum asalnya boleh, tapi ada sebab lain yang menyebabkan itu terlarang," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Petinggi Muhammadiyah itu juga menegaskan sejumlah penyebab lain hingga saudara sepupu tidak boleh menikah. Misalnya bila mereka ternyata saudara sepersusuan semasa masih kecil.
Lalu Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan agar mencari restu dengan sebaik mungkin, sebab pernikahan antarsepupu umumnya rawan tak mendapat restu karena dianggap masih saudara.
Baca Juga: Dua Penipu Kuras Ratusan Juta dari Korban, Modus Janjikan Masuk Anggota TNI/Polri
Berita Terkait
-
Lebaran 2023, 1,6 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual
-
Hukum Tukar Uang Menurut Fiqih Islam
-
Mau Nyebrang ke Sumatra Saat Arus Mudik Lebaran 2023? Pemudik Motor Disarankan Lewat Jalur Ini
-
Terlengkap! Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
-
3 Kondisi yang Menjadi Alasan untuk Tidak Membeli Baju Baru saat Lebaran
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas
-
Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
-
Rayakan HUT Depok ke-27, FPK Gelar Jalan Sehat Sambil Tanam Pohon dan Pamerkan Seni Budaya
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School
-
The Scout Siap Tayang 8 Mei, Hadirkan Jajaran Mentor Penuh Bintang
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya