Mantan bomber Persija Jakarta, Marko Simic dikabarkan kembali mengajukan gugatan ke FIFA terkait permasalahan sengketa gaji sebesar Rp 7 Miliar.
Tak puas dengan gugatan yang dilayangkan sebelumnya, Marko Simic dikabarkan kembali menggugat Persija Jakarta hingga Rp 20 Miliar.
Rumor tersebut diunggah oleh akun YouTube LIGANYA DAGELAN yang dikutip Rabu (12/4/2023).
"Dendam memanas!! Marko Simic ingin hancurkan Persija, tak puas ajukan lagi tuntut puluhan miliar ke CAS" tulis judul video.
Sementara pada bagian cover video dituliskan narasi bila Marko Simic terlanjur sakit hati dengan Persija Jakarta.
"Saya sudah terlanjur sakit hati, saya akan buat Persija bangkrut" kata yang tersaji pada cover video.
"Balas Dendam Karena Sudah Terlanjur Sakit Hati, Simic Tuntut Lagi Persija 20 Miliar ke FIFA" lanjutan kata dalam cover video.
Lantas benarkah Marko Simic kembali mengajukan gugatan terhadap Persija Jakarta?
Cek Fakta
Baca Juga: Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, Perempuan Haid Bisa Dapat Lailatur Qadar Gak Sih?
Setelah melakukan penelusuran video, rumor yang menyebutkan Marko Simic kembali menggugat Persija Jakarta Rp 20 Miliar merupakan informasi yang salah.
Faktanya, video tersebut tidak menunjukkan terkait bukti yang mengatakan bahwa Marko Simic ingin menghancurkan Persija hingga tuntutannya Rp 20 miliar.
Nyatanya dalam video tersebut, sang narator hanya menyampaikan bahwa ada konflik antara Persija Jakarta dengan Marko Simic.
Kesimpulan
Dengan demikian dapat dipastikan bila informasi yang menyatakan Marko Simic kembali menuntut Persija Jakarta merupakan kabar bohong atau hoax.
Nyatanya perseteruan antara Marko Simic dengan Persija Jakarta sudah selesai. Pemain asal Kroasia tersebut memenangkan gugatan sebesar Rp 7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar