/
Rabu, 19 April 2023 | 20:29 WIB
Cek Fakta: KPK geledah rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. ((Youtube))

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dirumorkan juga bila KPK telah menemukan 5 dokumen terkait kasus korupsi Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum.

Informasi tersebut beredar melalui kanal YouTube NARASI POLITIK yang diunggah Rabu (19/4/2023).

"Breaking News! Heboh KPK geledah kediaman Anies Baswedan, temukan 5 dokumen Hambalang, Mengejutkan!" tulis judul video.

Selain itu, cover video tampak memperlihatkan wajah Anies Baswedan yang memakai rompi orange sedang diboyong ke suatu tempat.

"Breaking News! 5 dokumen Hambalang di kediaman Anies Baswedan, KPK geledah kediaman Anies dokumen Hambalang ditemukan" tulis narasi pada bagian cover video.

Lantas benarkah informasi tersebut?

Cek Fakta

Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut nyatanya hanya menampilkan kegiatan Anies Baswedan, serta Anas Urbaningrum, Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang digabungkan menjadi satu.

Baca Juga: Kesulitan Cari Makan Khas Nusantara, Iko Uwais dan Audy Item Ingin Kenalkan Rendang ke Luar Negeri

Selain itu, foto yang digunakan sebagai cover video tersebut merupakan hasil rekayasa.

Sepanjang video, tidak ada data valid yang menunjukkan bila KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Anies Baswedan. 

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan ditemukannya dokumen terkait kasus korupsi Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum di kediaman mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah informasi bohong atau hoax.

Pasalnya tidak terdapat keselarasan antara judul dengan isi video yang ditayangkan.

Load More