Narasinya Ratchanat Aranpiroj dinilai cocok main di Persib karena muda usia serta harga transfer tidak mahal.
Bursa pemain transfer, termasuk di liga Tanah Air adalah topik seru. Termasuk para pemain asing, yang membuat laga semakin bergairah. Salah satu nama yang turut diangkat adalah gelandang serang asal Thailand, Ratchanat Aranpiroj.
Dikutip dari SuaraDenpasar.com, dari kanal YouTube akun bernama Abud Sport pada (28/04/2023) mengunggah video berjudul "Diperkenalkan Hari Ini !! Bos Persib Resmikan Gelandang Serang Asal Thailand DiGraha Persib".
Sehari ditayangkan, dalam durasi 2 menit 6 detik, pemirsa yang sudah menyaksikan 1,4 ribu.
Narator membacakan skrip rumor Persib Bandung yang sedang membidik pemain asing dari Asia. Kemudian masuk nama Ratchanat Aranpiroj dalam narasi. Mantan pemain Timnas Thailand U-23 dikatakan cocok dipinang karena muda usia serta harga transfer tidak mahal.
PENJELASAN
Dikutip dari laman Transfermarkt, Ratchanat Aranpiroj masih berstatus sebagai pemain Bangkok United hingga 31 Mei 2023.
Dibahas pula bahwa peluang terjadinya transfer Ratchanat Aranpiroj ke Persib Bandung hanya 20 persen. Pihak Persib Bandung belum memberikan pernyataan resmi adanya perekrutan pemain ini.
Di sisi lain, slot pemain Asia Liga 1 masih sama seperti sebelumnya yaitu hanya satu orang. Saat ini sudah ada Daisuke Sato dari Filipina dan sudah melakukan perpanjangan kontrak dengan Persib Bandung.
KESIMPULAN
Video memiliki konten kategori hoax.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
3 Pemain Bintang yang Mungkin Bisa Diboyong Persib Bandung Musim Depan
-
Cek Fakta: Terungkap Sosok Selingkuhan Inge Anugrah, Ari Wibowo Syok
-
CEK FAKTA: Ariel Noah dan Luna Maya Kepergok Mudik Bareng Naik Motor
-
CEK FAKTA: Pemungutan Suara Belum Berlangsung Namun Data Hasil Pemilu 2024 Sudah Ada?
-
Cek Fakta: El Rumi Kabur dari Rumah karena Ogah Dijodohkan dengan Fuji, Maia Estianty Pingsan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu
-
Aamir Khan Siap Menikah Ketiga Kalinya, Siapa Sosok Gauri Spratt yang Berhasil Menaklukkan Hatinya?
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA