Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dihukum bersama sang istri, Putri Candrawathi, yang divonis 20 tahun penjara.
Namun, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua yang mencoba membantunya bebas dari hukuman mati. Menurut informasi, istri kedua Ferdy Sambo pun telah ditangkap.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "PAGI INI ISTRI KEDUA SAMBO DITANGKAP KARENA TELAH BANTU SAMBO BEBAS DARI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, "Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap, Bharada E Bongkar Kedok Istri Kedua".
Terlihat potret Ferdy Sambo mengenakan rompi berwarna oranye dan di sebelahnya berdiri seorang wanita berhijab yang dilingari merah.
Video tersebut hingga kini telah disaksikan sebanyak lebih dari 8.200 penayangan. Namun, benarkah istri kedua Ferdy Sambo telah ditangkap?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 31 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua.
Seorang perempuan bernama Syarifah sempat viral pada awal kasus dan rela dijadikan sebagai istri kedua Ferdy Sambo karena ia mendukung suami Putri Candrawathi tersebut.
Baca Juga: Penampakan Mewahnya Ruang Ganti Kamboja, Berbanding Terbalik dengan Timnas Indonesia U-22
Namun, Syarifah bukanlah istri kedua Ferdy Sambo. Narator dalam video itu tidak memberikan penjelasan kredibel terkait klaim istri Ferdy Sambo ditangkap, sebagaimana yang tertera pada judul video.
Selain itu, foto yang digunakan pun hasil rekayasa. Sosok perempuan dalam thumbnail tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar istri kedua Ferdy Sambo ditangkap usai membantu suaminya bebas dari hukuman mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
Ustadz Das'ad Latif Bagi-Bagi Angpao Saat Tabligh Akbar di Perayaan Cap Go Meh
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
7 Fitur AI Samsung Galaxy S26 Series, Bikin Hidup Lebih Praktis dan Kreatif
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Sinopsis Chatha Pacha, Film Arjun Ashokan dan Roshan Mathew di Netflix
-
Terlibat Insiden, Ducati Anggap Penalti untuk Marc Marquez Tidak Adil
-
PT Grand Puri Indonesia Bantah Terlibat Dugaan Penyerobotan Tanah di Samping Hotel
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan