Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dihukum bersama sang istri, Putri Candrawathi, yang divonis 20 tahun penjara.
Namun, disebutkan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua yang mencoba membantunya bebas dari hukuman mati. Menurut informasi, istri kedua Ferdy Sambo pun telah ditangkap.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "PAGI INI ISTRI KEDUA SAMBO DITANGKAP KARENA TELAH BANTU SAMBO BEBAS DARI HUKUMAN MATI".
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, "Istri Kedua Ferdy Sambo Ditangkap, Bharada E Bongkar Kedok Istri Kedua".
Terlihat potret Ferdy Sambo mengenakan rompi berwarna oranye dan di sebelahnya berdiri seorang wanita berhijab yang dilingari merah.
Video tersebut hingga kini telah disaksikan sebanyak lebih dari 8.200 penayangan. Namun, benarkah istri kedua Ferdy Sambo telah ditangkap?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 31 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki istri kedua.
Seorang perempuan bernama Syarifah sempat viral pada awal kasus dan rela dijadikan sebagai istri kedua Ferdy Sambo karena ia mendukung suami Putri Candrawathi tersebut.
Baca Juga: Penampakan Mewahnya Ruang Ganti Kamboja, Berbanding Terbalik dengan Timnas Indonesia U-22
Namun, Syarifah bukanlah istri kedua Ferdy Sambo. Narator dalam video itu tidak memberikan penjelasan kredibel terkait klaim istri Ferdy Sambo ditangkap, sebagaimana yang tertera pada judul video.
Selain itu, foto yang digunakan pun hasil rekayasa. Sosok perempuan dalam thumbnail tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar istri kedua Ferdy Sambo ditangkap usai membantu suaminya bebas dari hukuman mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas