Virgoun dan Inara Rusli dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraian pada Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Namun, di momen ini pihak Virgoun justru membuat sebuah langkah mengejutkan, yaitu dengan mencabut gugatan cerai yang telah dilayangkan kepada Inara Rusli.
Usut punya usut, Virgoun sengaja mencabut permohonan cerai lantaran ingin mengajukan ulang gugatan yang juga mencantumkan soal hak asuh anak.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Virgoun. "Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama," beber Sukrisno.
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan majukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Merespons pihak Virgoun yang mencabut gugatan dan ingin mempermasalahkan soal hak asuh anak, pihak kuasa hukum Inara Rusli pun akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukum Inara Rusli mengungkapkan, ketiga buah hati Virgoun akan jatuh ke tangan kliennya. Hal ini karena usia anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
"Secara hukum Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu, dari 10 putusan pengadilan 10 10-nya ibu gitu," terang kuasa hukum Inara seperti dikutip melalui tayangan YouTube Intens Investigasi pada Rabu (17/5/2023).
Meskipun pihak Virgoun berencana mempermasalahkan soal anak, kuasa hukum Inara Rusli yakin hak asuh anak akan tetap jatuh ke tangan kliennya. Ia juga memperingatkan vokalis band Last Child tersebut bisa terkena pidana jika nekat memisahkan anak-anaknya dengan Inara.
Baca Juga: 6 Artis Diduga Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron, Fandy Christian Ketahuan Kirim Pesan Mesra
"Jika mereka berpendapat bahwa dengan mencabut maka bisa mengambil, salah itu," ucap kuasa hukum Inara.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada pasal dipidananya. Memisahkan antara anak dan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun itu pidana," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan