Virgoun dan Inara Rusli dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraian pada Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Namun, di momen ini pihak Virgoun justru membuat sebuah langkah mengejutkan, yaitu dengan mencabut gugatan cerai yang telah dilayangkan kepada Inara Rusli.
Usut punya usut, Virgoun sengaja mencabut permohonan cerai lantaran ingin mengajukan ulang gugatan yang juga mencantumkan soal hak asuh anak.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Virgoun. "Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama," beber Sukrisno.
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan majukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Merespons pihak Virgoun yang mencabut gugatan dan ingin mempermasalahkan soal hak asuh anak, pihak kuasa hukum Inara Rusli pun akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukum Inara Rusli mengungkapkan, ketiga buah hati Virgoun akan jatuh ke tangan kliennya. Hal ini karena usia anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
"Secara hukum Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu, dari 10 putusan pengadilan 10 10-nya ibu gitu," terang kuasa hukum Inara seperti dikutip melalui tayangan YouTube Intens Investigasi pada Rabu (17/5/2023).
Meskipun pihak Virgoun berencana mempermasalahkan soal anak, kuasa hukum Inara Rusli yakin hak asuh anak akan tetap jatuh ke tangan kliennya. Ia juga memperingatkan vokalis band Last Child tersebut bisa terkena pidana jika nekat memisahkan anak-anaknya dengan Inara.
Baca Juga: 6 Artis Diduga Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron, Fandy Christian Ketahuan Kirim Pesan Mesra
"Jika mereka berpendapat bahwa dengan mencabut maka bisa mengambil, salah itu," ucap kuasa hukum Inara.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada pasal dipidananya. Memisahkan antara anak dan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun itu pidana," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Apakah ATM Mandiri Bisa Tarik Rp10 Ribu? Ini Daftar Lokasi Lengkapnya
-
Jangan Sampai Saldo Ludes! Ini Jenis Penipuan Digital yang Perlu Diwaspadai
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Film Marty Supreme: Super Chaos dan Menyesakkan Sepanjang Durasi!
-
Jelang Duel Papan Atas BRI Super League, Persija Jakarta Punya Keyakinan Lebih Libas Borneo FC
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas