Inara Rusli baru saja menggugat cerai suaminya, Virgoun Putra Tambunan, pada 22 Mei 2023 kemarin. Dalam tuntutan cerai, dia meminta tujuh poin gugatan termasuk uang mutah Rp 10 miliar.
Tak hanya itu Inara Rusli juga meminta 2/3 atau dua per tiga dari royalti lagu-lagu ciptaan suaminya. Hal ini pun dijelaskan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Bahkan Arjana mengklaim kalau pihaknya memiliki bukti berupa dokumen perjanjian antara produser dengan pihak tergugat.
"Kami minta 2/3 bagian. Jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat, di mana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," kata Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, Jumat (2/6/2023).
Dia menambahkan, royalti yang diperoleh Virgoun selama menikah termasuk ke dalam harta bersama. Dengan demikian harta itu bakal digunakan untuk menafkahi anak-anaknya usai keduanya cerai.
Adapun alasan Inara Rusli menuntut karya Virgoun ini karena lagu tersebut memiliki nilai ekonomi. Apabila tidak, maka mereka tak akan menuntut royalti.
"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta berarti dia punya nilai ekonomi, nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," tutur dia.
"Kalau lagunya tidak punya nilai ekonomi ya kami enggak akan nuntut. Tapi karena ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami dan juga Virgoun, jadi kami masukkan juga dalam gugatan cerai ini," lanjut Arjana.
Dia lalu menegaskan kalau royalti yang dimaksud ini berlaku untuk Virgoun, bukan pencipta lagu maupun komposer. Terkait lagu mana yang dituntut, pihak Inara Rusli bakal menjelaskannya di sidang cerai.
Sebelumnya disebutkan pula tuntutan harta yang diajukan Inara adalah Rp110 juta untuk nafkah anak dan hadhanah, Rp10 miliar sebagai uang mut'ah, dan Rp2 miliar sebagai biaya iddah.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dengan Inara sebagai penggugat juga sudah bergulir. Sidang mediasi pertama dinyatakan ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Cara Pintar Simpan Obat Agar Tetap Manjur: Jangan Lakukan 3 Hal Ini!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Didier Deschamps Ungkap Alasan Prancis Sulit Kalahkan Paraguay
-
4 Clay Mask Salicylic Acid, Eksfoliasi untuk Kontrol Sebum dan Jerawat
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
Ounahi Menggila, Maroko Tekuk Kanada 3-0 dan Siap Hadapi Prancis di 8 Besar
-
Kenapa Salah Kita Terasa Masuk Akal, Tapi Salah Orang Sulit Dimaafkan?
-
IPONE Perkuat Skena Kustom Culture Indonesia Melalui Ajang Iron Pipe 2026 di Bandung
-
Di Balik Sembako Murah Koperasi Merah Putih, Ada Lahan Produktif yang Tergusur dan Tangis Keluarga