/
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:48 WIB
Mario Dandy, tersangka penganiayaan sadis terhadap David Ozora, akan disidang pada 6 Juni 2023 di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Fakta baru soal penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora kembali terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Seorang satpam bernama Abdul Rasyid bersaksi kalau dia sempat dibentak Mario Dandy ketika membantu David Ozora saat terkapar.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip dari Suara.com, Kamis (15/6/2023).

"Saudara dibentak?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Iya dibentak-bentak. Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehkan?" aku dia sembari menirukan ucapan Mario Dandy saat itu.

Hakim kemudian bertanya apa dasar Abdul Rasyid menyimpulkan kalau Mario Dandy memang sedang emosi.

Menurut Abdul, saat itu Mario Dandy terus bergerak dan berkeringat. Bahkan dia juga membentak balik Mario Dandy.

"Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sana, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olahraga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," ungkap dia.

Sebelumnya Rasyid mengungkap kalau David Ozora terkapar usai dianiaya Mario Dandy. Ia pun memutuskan untuk mendekati lokasi penganiayaan itu.

Rasyid kemudian mengangkat kepala David. Di situ pula dia melihat hidung anak Jonathan Latumahina itu mengeluarkan darah.

"Saya langsung mendekati korban yang tengkurap karena dipikir saya muka di aspal takut enggak bisa napas, saya angkat kepalanya," ujar Rasyid.

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.

Keempatnya juga merupakan satpam kompleks lokasi David dianiaya Mario. Mereka adalah Burhanuddin, Asum, Ali dan Muhammad Ali.




Load More