Kepolisian resor Lebak menangkap empat orang remaja yang diduga telah membunuh seorang penderita gangguan jika, yang mayatnya ditemukan di Bayah pada Rabu (14/6/2023) kemarin.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan dari empat remaja itu, dua di antaranya masih duduk di bangku SD. Sebelum membunuh korban yang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) itu, mereka menyiksanya. Setelah itu para pelaku membakar wajah dan tangan korban.
"Diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Menurut polisi, tersangka AD dan HB masih duduk di kelas 6 SD. Sementara MI putus sekolah di kelas 3 SMP dan MA tidak bersekolah.
Wiwin mengatakan empat pelaku memiliki peran berbeda. MA adalah yang memiliki ide, mengikat dan memukul korban dengan kayu. Sementara AD memukul korban dengan batu dan membakar korban.
MI memukul korban dengan kayu, menyiramkan bensin ke tubuh korban dan mengikat korban ke pohon. Sementara HB hanya ikut menganiaya.
Dianiaya 3 Hari
Wiwin menjelaskan, empat pelaku membawa dan mengikat korban pada 6 Juni. Korban lalu disiksa berulang kali sebelum dibunuh pada 9 Juni 2023 kemarin.
Setelah diikat, korban dibawa ke pantai, dekat Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten. Di pantai itulah korban dianiaya berkali-kali hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Sadis! Mayat Irwan Hutagalung Ditemukan Dicor di Semarang, Dimutilasi Jadi 4 Bagian
"Mereka mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," beber Wiwin.
Polisi mengatakan para pelaku membunuh korban karena dendam. Korban disebut pernah melempar MA dengan batu, yang mengenai punggung dan sepeda motor.
Keempat pelaku saat ini diperiksa di Polres Lebak. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun