Pasangan suami istri Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tengah menghadapi pelaku kasus bully anaknya, Ameena Hanna Nur Atta, yang disebut sebagai down syndrome.
Minggu lalu ia sempat mengancam kalau sang pelaku bakal dilaporkan ke polisi. Hanya saja dia masih belum membawa kasus itu ke jalur hukum.
Atta Halilintar pun beralasan kalau tindakan ancaman pada pelaku bully Ameena ini masih serba salah. Sebab sang pelaku juga sudah memiliki keluarga.
"Jadi kita ini kan serba salah. Kan bersangkutan sama keluarga juga. Makanya kemarin aku sempat tulis di sosmed efek jera itu ada dua," kata Atta Halilintar dalam video YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Rabu (21/6/2023).
Dia lalu menjelaskan soal dua efek jera yang dimaksud. Pertama adalah hukum sosial, lalu kedua hukum pidana. Menurut dia, hukum sosial bakal berdampak lebih besar pada pelaku bully anaknya.
"Nah kalau kamu sudah di-upload di sosmed itu masuk efek jera level yang sudah cukup tinggi harusnya. Karena dengan sudah viral itu pekerjaan hilang, terus susah dapat kerja, kepercayaan orang hilang," terang dia.
Atta Halilintar juga menjelaskan kalau efek sosial ini berdampak pada orang-orang terdekat yang akan menjauhi sang pelaku.
Maka dari itu, dia masih menahan kasus ini untuk dibawa ke jalur hukum demi perkembangan lebih lanjut.
Di sisi lain, ini bukan kali pertama Atta Halilintar berurusan hukum dengan pelaku bully. Sebelumnya ia juga membawa kasus serupa ke pengadilan.
"Kemarin kan pas dia hamil pertama sudah dipenjarain juga cuma waktu itu kita enggak terlalu viralin," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar