/
Rabu, 21 Juni 2023 | 16:00 WIB
Virgoun saat hadiri sidang cerainya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023) ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Virgoun Putra Tambunan menolak hak asuh anak diserahkan pada istrinya, Inara Rusli. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Virgoun dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip dari Suara.com, Rabu (21/6/2023).

Ia beralasan kalau Virgoun memiliki hak yang sama untuk mengasuh tiga anaknya apabila resmi cerai.

Lebih lagi ada aturan yang memperbolehkan suami mengurus anaknya, tak hanya istri.

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," papar Wijayono.

Bahkan dia yakin kalau Virgoun bisa membahagiakan anak-anaknya ketimbang diasuh Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," tegas dia.

Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang.



Load More