/
Rabu, 28 Juni 2023 | 17:30 WIB
Syahnaz Sadiqah. [Instagram]

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjawab soal desakan publik yang meminta Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett diblokir tampil di televisi.

Pasalnya, Syahnaz dan Rendy diduga terlibat selingkuh. Skandal ini pun diungkapkan sendiri oleh istri Rendy, Lady Nayoan.

Menurut Anggota Pengawas Isi Siaran KPI, Aliyah, pihaknya justru tidak memiliki wewenang untuk memblokir artis yang terlibat masalah untuk tampil di TV.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," ujar Aliyah, dikutip dari video YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

Ditambahkan dia, KPI hanya bertugas untuk mengawasi isi siaran yang ditampilkan di televisi.

Mereka juga bisa mengawasi konten entertainment yang membahas soal kasus selingkuh atau cerai para artis, di mana para lembaga TV ini mesti mengikuti aturan terkait undang-undang penyiaran.

"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya perselingkuhan atau perceraian, tetap mengikuti rule-rule yang ada," sambung dia.

Aliyah pun mengakui kalau banyak masyarakat yang geram dengan kasus selingkuh Rendy dan Syahnaz.

Namun ia hanya bisa berpesan pada para figur publik untuk memberikan contoh yang baik bagi penontonnya.

Baca Juga: Hilangnya Keteladanan Pimpinan Picu KPK Dirundung Banyak Masalah: Anak Buah Korupsi hingga Berbuat Cabul

"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur. Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," pungkasnya.

Load More