Perseteruan Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola kembali memanas. Setelah mendapatkan surat peringatan dari Nikita untuk menjauhi Laura Meizani, Antonio semakin menjadi dengan membeberkan bukti chat yang dikirim mantan istrinya ke keluarganya.
Bukan itu saja, Antonio Dedola juga menunjukkan bukti rekaman CCTV ketika Nikita Mirzani mendatangi rumahnya diduga untuk meminta maaf.
Bak merasa tak terima karena mantan suaminya membeberkan bukti chat, voice note (VN), hingga rekaman CCTV soal dirinya, Nikita Mirzani menyebut jika pihaknya telah melaporkan Antonio Dedola ke kepolisian di Indonesia.
Hal ini diketahui melalui unggahan Instagram Story pria bule asal Jerman tersebut baru-baru ini. Ia mengunggah tangkap layar berisi chat yang dikirim Nikita Mirzani melalui nomor manajernya, Dhea.
"Hai, Toni. Saya harap Anda juga akan memposting ini. Bersiap-siaplah karena saya akan melaporkan Anda di Indonesia. Dan saya tidak akan membebaskan Anda sampai Anda masuk penjara di negara saya. Anda tahu apa yang Anda posting itu melanggar hukum," pesan yang dikirim Nikita dikutip dari Instagram toni.dedola pada Selasa (4/7/2023).
Dalam pesan tersebut, mantan istri Sajad Ukra itu juga menyinggung soal Antonio Dedola yang memotong rekaman teleponnya. "Saya ingin bertanya. Mengapa Anda memotong suara rekaman ketika Anda menelpon saya. Apakah Anda gila? Apakah Anda sudah gila?" ujar Nikita.
Janda tiga anak itu juga turut mengancam mantan suaminya. Nikita Mirzani mengatakan jika dirinya tak akan melepaskan Antonio Dedola hingga pria yang mengaku pensiunan polisi itu mendekam di jeruji besi.
"Saya Nikita Mirzani sudah melaporkan semua postingan kamu di negara saya dan saya tidak akan membebaskan kamu sampai kamu masuk penjara di negara saya," pesan Nikita kepada Antonio.
"Kamu harus sadar diri Toni. Saya tidak habis pikir kamu itu licik dan jahat. Tapi saya ucapkan terima kasih atas semua kegilaanmu. Akhirnya saya bisa melaporkan dengan pasal berlapis," sambungnya.
Baca Juga: Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mewek Bilang I Love You ke Antonio Dedola, Begini 4 Cara Cepat Move On dari Mantan
-
Tersebar Voice Note Nikita Mirzani ke Antonio Dedola: 'I Love You', Tanggapan Bule Jerman Itu Menggemparkan
-
Beredar Rekaman Nangis Ngaku Masih Cinta Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngeles: Di Otakku Hanya Duit Saja
-
Nikita Mirzani Suruh Ayah Antonio Dedola Bawa Anaknya ke Rumah Sakit Jiwa: Mentalnya Terganggu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Menanti Rp18.000 per Dolar AS: Rapuhnya Tameng Dedolarisasi Kita
-
Austria Dibantai Spanyol, David Alaba Sebut Hydration Break Ubah Jalannya Pertandingan
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Jadi Pencetak Gol Tertua di Fase Knockout Piala Dunia!
-
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Intip Rekornya usai Portugal Singkirkan Kroasia
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!