Perseteruan Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola kembali memanas. Setelah mendapatkan surat peringatan dari Nikita untuk menjauhi Laura Meizani, Antonio semakin menjadi dengan membeberkan bukti chat yang dikirim mantan istrinya ke keluarganya.
Bukan itu saja, Antonio Dedola juga menunjukkan bukti rekaman CCTV ketika Nikita Mirzani mendatangi rumahnya diduga untuk meminta maaf.
Bak merasa tak terima karena mantan suaminya membeberkan bukti chat, voice note (VN), hingga rekaman CCTV soal dirinya, Nikita Mirzani menyebut jika pihaknya telah melaporkan Antonio Dedola ke kepolisian di Indonesia.
Hal ini diketahui melalui unggahan Instagram Story pria bule asal Jerman tersebut baru-baru ini. Ia mengunggah tangkap layar berisi chat yang dikirim Nikita Mirzani melalui nomor manajernya, Dhea.
"Hai, Toni. Saya harap Anda juga akan memposting ini. Bersiap-siaplah karena saya akan melaporkan Anda di Indonesia. Dan saya tidak akan membebaskan Anda sampai Anda masuk penjara di negara saya. Anda tahu apa yang Anda posting itu melanggar hukum," pesan yang dikirim Nikita dikutip dari Instagram toni.dedola pada Selasa (4/7/2023).
Dalam pesan tersebut, mantan istri Sajad Ukra itu juga menyinggung soal Antonio Dedola yang memotong rekaman teleponnya. "Saya ingin bertanya. Mengapa Anda memotong suara rekaman ketika Anda menelpon saya. Apakah Anda gila? Apakah Anda sudah gila?" ujar Nikita.
Janda tiga anak itu juga turut mengancam mantan suaminya. Nikita Mirzani mengatakan jika dirinya tak akan melepaskan Antonio Dedola hingga pria yang mengaku pensiunan polisi itu mendekam di jeruji besi.
"Saya Nikita Mirzani sudah melaporkan semua postingan kamu di negara saya dan saya tidak akan membebaskan kamu sampai kamu masuk penjara di negara saya," pesan Nikita kepada Antonio.
"Kamu harus sadar diri Toni. Saya tidak habis pikir kamu itu licik dan jahat. Tapi saya ucapkan terima kasih atas semua kegilaanmu. Akhirnya saya bisa melaporkan dengan pasal berlapis," sambungnya.
Baca Juga: Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mewek Bilang I Love You ke Antonio Dedola, Begini 4 Cara Cepat Move On dari Mantan
-
Tersebar Voice Note Nikita Mirzani ke Antonio Dedola: 'I Love You', Tanggapan Bule Jerman Itu Menggemparkan
-
Beredar Rekaman Nangis Ngaku Masih Cinta Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ngeles: Di Otakku Hanya Duit Saja
-
Nikita Mirzani Suruh Ayah Antonio Dedola Bawa Anaknya ke Rumah Sakit Jiwa: Mentalnya Terganggu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU