Tak Ada PHK Massal: Keberuntungan Menyertai Tenaga Honorer
Kini, kepastian tentang masa depan tenaga honorer tampak lebih cerah dengan adanya penegasan dari Kemenpan-RB bahwa pemecatan massal tidak diperkenankan. Hal ini diutarakan oleh Deputi SDM Aparatur, Alex Denni, yang menyebut bahwa saat ini mereka sedang mendiskusikan berbagai pilihan terkait dengan nasib 2,3 juta tenaga honorer bersama DPR-RI.
Alex Denni juga menjamin bahwa tidak akan ada pemecatan massal untuk 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Ia mengatakan, "Presiden telah memberi instruksi jelas untuk mencari solusi terbaik dan menghindari pemecatan massal. Saat ini kami sedang mendiskusikan berbagai pilihan di RUU ASN bersama DPR, dan tentu saja akan ada regulasi tambahan dalam PP," seperti yang dikutip dari situs resmi menpan.go.id.
"Bayangkan jika 2,3 juta tenaga non-ASN tidak bisa bekerja lagi pada November 2023. Maka, kami perlu memastikan bahwa 2,3 juta non-ASN ini tetap dapat bekerja," tambahnya.
Saat ini, Kemenpan-RB sedang mengadakan rapat untuk membahas RUU ASN, yang bertujuan untuk merevisi UU No. 5 Tahun 2014. Rapat tersebut, yang dikenal sebagai Rapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), masih berlanjut dan membahas berbagai hal, termasuk alokasi penerimaan CPNS, nasib PPPK, serta penyelesaian isu 2,3 juta tenaga honorer.
Sebelumnya, Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP, juga telah mencetuskan opsi untuk
menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer. Dia menegaskan bahwa dalam rapat RUU ASN bersama Kemenpan-RB, diusulkan opsi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam posisi tertentu, sementara PPPK paruh waktu adalah mereka yang disiapkan dan diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan, atau jika ada rekrutmen lagi di periode berikutnya. RUU ASN masih terus dibahas dan akan segera disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
13 Tahun Lalu Bela Belanda, Kini Ezra Walian dan Calvin Verdonk Reuni di Timnas Indonesia
-
Persib Pesta Gol ke Gawang Persik, Bojan Hodak Bongkar Faktor X Kemenangan Maung Bandung
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Teja Paku Alam Terabaikan Timnas Indonesia, Bukti Kokohnya Lini Belakang Persib?
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat