Lady Nayoan sudah mantap untuk berpisah dengan Rendy Kjaernett. Hal ini terbukti dengan langkah ibu tiga anak itu yang telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (10/7/2023).
Namun, sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerai ke Rendy Kjaernett, Lady Nayoan nyatanya sempat bimbang. Kegundahan wanita kelahiran 1990 itu pun diketahui oleh Dokter Richard Lee yang membantu memberikan wadah bagi Lady untuk speak up masalah perselingkuhan Rendy.
Lantaran mengetahui jika Lady Nayoan saat itu masih bimbang untuk berpisah dengen Rendy Kjaernett, Dokter Richard Lee pun sempat menawarkan bantuan jika Lady ingin berbaikan dan memberikan kesempatan kepada Rendy yang terciduk berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Hal ini diungkap oleh dokter sekaligus pengusaha skincare tersebut dalam tayangan kanal YouTube miliknya dr. Ricard Lee, MARS.
"Aku tuh nge-chat dia [Lady] ya, masih nasihatin dia, 'Andai kata kamu mau ini [baikan]' kubilang kan, 'Aku punya cara untuk mengembalikan semua pada tempatnya'," beber Richard Lee dikutip Kamis (13/7/2023).
"Maksudnya itu kesempatan kan. Kalau misalnya kamu [Lady] memberikan kesempatan untuk ya suami kamu, aku bilang kan, 'Aku bisa membalikkannya ke sedia kala' kubilang kayak gitu," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Lady Nayoan Girang Merasa Bebas Bakal Cerai dengan Rendy Kjaernett: Sekarang Punya Keputusan Sendiri
-
Virgoun Tuduh Inara Rusli Istri Durhaka, Incar Hak Asuh Anak
-
Sama-Sama Diselingkuhi Suami, Begini Pesan Inara Rusli ke Lady Nayoan: Kita Harus Belajar Merelakan
-
Disebut Istri Durhaka oleh Virgoun di Sidang, Inara Rusli Terancam Tak Dapat Hak Asuh Anak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual
-
Yamaha Pilih Fokus Pelajari Pasar Sebelum Ekspansi Motor Listrik Secara Massal
-
9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?
-
3 Serum Kakadu Plum dengan Kandungan Vitamin C Tinggi untuk Kulit Lebih Cerah
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara