Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun ditunda dan dijadwalkan kembali akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (26/7/2023). Penundaan tersebut berkaitan dengan kesiapan pihak Inara Rusli dalam mempersiapkan bukti-bukti yang dapat memberatkan Virgoun.
Hal itu disampaikan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).
"Sidang ditunda terkait bukti tertulis, kami butuh (waktu) untuk mempersiapkan jadi ditunda ke pekan selanjutnya," ucap Arjana Bagaskara, seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis (20/7/2023).
Pihak Inara Rusli berusaha menguatkan poin tuntutan yang diajukan dalam gugatan cerai tersebut. Itu mencakup hak asuh anak hingga royalti.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga dikabarkan tengah menyiapkan "kejutan" untuk menyerang sang mantan suami di persidangan nanti.
Menurut Arjana, setidaknya terdapat 52 bukti tertulis yang akan memberatkan Virgoun.
"Rabu depan ya, ada 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," tambah Arjana Bagaskara.
Namun, pihak Inara Rusli belum bisa membocorkan apa saja bukti-bukti tersebut. Arjana menegaskan bahwa dokumen pembuktian yang sedang disiapkan masih dalam proses.
"Untuk saat ini, kami belum bisa tunjukkan soal kejutan tersebut. Tapi nanti setelah pembuktian atas dasar dan pertimbangan ibu Inara, akan kami tunjukkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Arjana meminta agar Inara Rusli hadir di persidangan pekan depan karena berkaitan dengan kejutan pembuktian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah