Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun ditunda dan dijadwalkan kembali akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (26/7/2023). Penundaan tersebut berkaitan dengan kesiapan pihak Inara Rusli dalam mempersiapkan bukti-bukti yang dapat memberatkan Virgoun.
Hal itu disampaikan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).
"Sidang ditunda terkait bukti tertulis, kami butuh (waktu) untuk mempersiapkan jadi ditunda ke pekan selanjutnya," ucap Arjana Bagaskara, seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis (20/7/2023).
Pihak Inara Rusli berusaha menguatkan poin tuntutan yang diajukan dalam gugatan cerai tersebut. Itu mencakup hak asuh anak hingga royalti.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga dikabarkan tengah menyiapkan "kejutan" untuk menyerang sang mantan suami di persidangan nanti.
Menurut Arjana, setidaknya terdapat 52 bukti tertulis yang akan memberatkan Virgoun.
"Rabu depan ya, ada 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," tambah Arjana Bagaskara.
Namun, pihak Inara Rusli belum bisa membocorkan apa saja bukti-bukti tersebut. Arjana menegaskan bahwa dokumen pembuktian yang sedang disiapkan masih dalam proses.
"Untuk saat ini, kami belum bisa tunjukkan soal kejutan tersebut. Tapi nanti setelah pembuktian atas dasar dan pertimbangan ibu Inara, akan kami tunjukkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Arjana meminta agar Inara Rusli hadir di persidangan pekan depan karena berkaitan dengan kejutan pembuktian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak