Inara Rusli mengungkapkan suaminya Virgoun mengidap penyakit menular sehingga hak asuh anak, yang sedang dipersengketakan dalam sidang cerai mereka, lebih layak jatuh kepadanya sebagai ibu.
Penyakit menular Virgoun itu diungkap Inara saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu kemarin (27/7/2023). Ia membawa bukti tes laboratorium Virgoun dan 51 bukti lain, termasuk kata-kata kasar sang suami di aplikasi pesan.
"Ada tes lab darah, iya," kata Inara Rusli, yang berjanji akan menyerahkan bukti-bukti tersebut ke pengadilan di sidang berikutnya.
Saat dimintai keterangan soal penyakit yang diidap Virgoun, pihak kuasa hukum Inara Rusli mengaku enggan membeberkan lebih lanjut.
"Soal itu sama enggak mau jawab dulu, belum diberikan hari ini," ujar Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Kendati demikian, Inara akhirnya membenarkan bahwa tes tersebut adalah soal penyakit hepatitis. Ibu tiga anak itu juga menyangkal bawa bukan penyakit HIV yang terbukti positif diderita Virgoun.
"Ho'oh (hepatitis). Enggak HIV," kata Inara singkat, mengonfirmasi tebakan wartawan.
Rencananya, pada agenda sidang pekan depan, Inara Rusli akan menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan bukti tes darah tersebut kepada Majelis Hakim.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," kata Arjana Bagaskara.
Baca Juga: Inara Rusli Spill Bukti untuk Ceraikan Virgoun: Banyak Pokoknya, Kayak Ngerjain Skripsi
"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, di antaranya soal hak asuh anak dan nafkah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor