Finalis Miss Universe Indonesia mengalami pelecehan seksual di ballroom sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, demikian dikatakan kuasa hukum para korban Mellisa Anggraini di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut mengalami pelecehan seksual, dengan cara difoto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat.
"Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Menurut dia, proses body checking dilakukan terpisah per peserta. Dia menduga ada keterlibatan penyelenggara kegiatan (event organizer/EO) di balik pelecehan tersebut.
Mellisa menjelaskan, semestinya dilakukan orang per orang namun ternyata tidak ada privasi.
Dugaan adanya sesi pengecekan tubuh berupa foto bugil atau tanpa busana di kontes Miss Universe Indonesia 2023 yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa Anggraini.
Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Mengaku Diminta Bugil di depan Lelaki
Mellisa menjelaskan, awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.
Hal itu, kata dia, terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Laporan pelecehan seksual di acara Miss Universe Indonesia itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Shayne Pattynama Pulang ke Tanah Leluhur, Laga Persija vs Malut Jadi Momen Spesial
-
Shaf Rapat tapi Empati Cacat
-
Bukber Kantor dan Dinamika Kuasa yang Tak Terucap
-
7 HP Vivo dan iQOO 5G, Harga Mulai Rp 2 Jutaan!
-
Rekan Lionel Messi Akhirnya Debut! Girang Sentuh Rumput JIS Bareng Persija Jakarta
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar