Inge Anugrah menuntut sejumlah hal dalam proses perceraiannya dengan Ari Wibowo. Selain hak asuh anak, Inge juga menuntut Ari untuk membayar nafkah lampau sebesar Rp1 miliar 30 juta.
Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, menerangkan bahwa nafkah lampau itu diminta sebagai bentuk konsekuensi karena Ari yang tidak pernah memberikan nafkah selama menikah.
"Mereka itu pisah harta dan selama hidup bersama apa yang menjadi penghasilan Pak Ari itu kan atas nama dia, memang Ibu Inge full ibu rumah tangga," ucap Petrus, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (27/8/2023).
Menurut Petrus, selama ini Ari sama sekali tidak pernah memberikan penghasilannya kepada Inge. Kliennya tersebut hanya diberikan kartu kredit dengan limit tertentu untuk belanja bulanan serta uang tunai di brankas yang dipakai untuk membeli galon sampai mengisi bensin.
"Itulah intinya, sehingga dalam permohonan kami supaya Pak Ari memberikan nafkah lampau hitungannya sebesar Rp1 miliar 30 juta karena hitungan yang paling kecil, kalau sebulan Rp5 juta kali 200 bulan lebih," jelasnya.
Padahal saat ini diketahui Inge juga sudah mendapat kehidupan yang lebih baik, yakni dengan dijadikan Direktur Marketing oleh dr Richard Lee sekaligus menerima endorsement deal dari sejumlah brand.
Bukan hanya nafkah lampau, Inge juga berharap agar Ari tetap ikut bertanggung jawab memberi nafkah sekalipun nantinya hak perwalian kedua anak mereka jatuh ke tangan sang ibunda.
"Anak-anak itu tetap menjadi tanggung jawab Pak Ari, tidak seperti yang dia katakan, bahwa kalau anak-anak ikut Ibu Inge (maka) harus membiayai pendidikan, sekolah, asuransi, kebutuhan sehari-hari. Lah sebagai papanya tanggungjawabnya apa?" terang Petrus.
Menurutnya putusan akan dibacakan majelis hakim pada 12 September 2023 kelak.
Baca Juga: Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Doyan ke Klub Malam, Tak Cocok Dapat Hak Asuh Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta