/
Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:31 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram/inge_anugrah)

Inge Anugrah menuntut sejumlah hal dalam proses perceraiannya dengan Ari Wibowo. Selain hak asuh anak, Inge juga menuntut Ari untuk membayar nafkah lampau sebesar Rp1 miliar 30 juta.

Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, menerangkan bahwa nafkah lampau itu diminta sebagai bentuk konsekuensi karena Ari yang tidak pernah memberikan nafkah selama menikah.

"Mereka itu pisah harta dan selama hidup bersama apa yang menjadi penghasilan Pak Ari itu kan atas nama dia, memang Ibu Inge full ibu rumah tangga," ucap Petrus, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (27/8/2023).

Menurut Petrus, selama ini Ari sama sekali tidak pernah memberikan penghasilannya kepada Inge. Kliennya tersebut hanya diberikan kartu kredit dengan limit tertentu untuk belanja bulanan serta uang tunai di brankas yang dipakai untuk membeli galon sampai mengisi bensin.

"Itulah intinya, sehingga dalam permohonan kami supaya Pak Ari memberikan nafkah lampau hitungannya sebesar Rp1 miliar 30 juta karena hitungan yang paling kecil, kalau sebulan Rp5 juta kali 200 bulan lebih," jelasnya.

Padahal saat ini diketahui Inge juga sudah mendapat kehidupan yang lebih baik, yakni dengan dijadikan Direktur Marketing oleh dr Richard Lee sekaligus menerima endorsement deal dari sejumlah brand.

Bukan hanya nafkah lampau, Inge juga berharap agar Ari tetap ikut bertanggung jawab memberi nafkah sekalipun nantinya hak perwalian kedua anak mereka jatuh ke tangan sang ibunda.

"Anak-anak itu tetap menjadi tanggung jawab Pak Ari, tidak seperti yang dia katakan, bahwa kalau anak-anak ikut Ibu Inge (maka) harus membiayai pendidikan, sekolah, asuransi, kebutuhan sehari-hari. Lah sebagai papanya tanggungjawabnya apa?" terang Petrus.

Menurutnya putusan akan dibacakan majelis hakim pada 12 September 2023 kelak.

Baca Juga: Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Doyan ke Klub Malam, Tak Cocok Dapat Hak Asuh Anak

Load More