Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama atau Munas Alim Ulama NU mengatakan bertanya soal-soal keagamaan ke teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence/AI dibolehkan. Tetapi menjadikan jawabannya sebagai pedoman bahkan fatwa adalah haram.
Salah satu alasan jawaban AI dalam soal keagamaan diharamkan untuk jadi pedoman adalah karena teknologi AI mayoritas masih dikembangkan oleh perusahaan serta ilmuwan non-Muslim.
"Dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Hasan Nuri Hidayatullah dalam konferensi pers hasil Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Keputusan ini didasarkan pada sejumlah alasan. Pertama, kebenaran AI ini belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia.
"AI ini walaupun mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan objek memohon fatwa karena unsur kebenarannya masih belum bisa dijamin," ujar Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
Lebih lanjut, kiai yang akrab disapa Gus Hasan itu mengatakan bahwa larangan ini juga dihantui jawaban yang halusinatif, berhalusinasi.
"Ketergantungan pada informasi yang diterima AI tersebut," ujarnya.
Apalagi AI ini masih diproduksi oleh orang-orang non-Muslim. Hal ini menimbulkan bias tersendiri dalam jawaban yang tersaji.
"Dan sementara ini masih banyak diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non-Muslim," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat itu.
Baca Juga: Sempat Tuding Opick Berpesta dengan yang Haram, Bebi Silvana Umumkan Berdamai dengan Suami
Maka dari itu, PBNU merekomendasikan agar ulama/warga nahdliyin dapat melahirkan kecerdasan buatan sendiri. Sehingga, bisa steril dari kepentingan yang tidak sesuai dengan paham Ahlusunnah wal jamaah.
"Isi konten-kontennya oleh orang-orang yang memiliki otoritas yang bersifat fatwa. Sehingga, kaum nahdliyin bisa mendapatkan rujukan-rujukan agama," kata dia. [Antara/NU Online]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA