/
Senin, 25 September 2023 | 15:13 WIB
Potret Muzdalifah Jualan Sabun dan Tisu (TikTok/@muzdalifahnurahma)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," ujar Zulhas seperti dilansir dari Suara.com.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam hal ini Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.

Ia menambahkan revisi permendag itu akan keluar dalam satu dua hari ini.

"Disepakati besok, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (menteri koperasi dan UKM)," katanya.

Diketahui, belakangan banyak para artis yang melakukan jualan secara langsung di TikTok Shop. Nama-nama artis tersebut seperti Nagita Slavina, Baim Wong, Nathalie Holscher, Ruben Onsu, Muzdalifah dan Richard Lee.

Baca Juga: Musikal Ken Dedes Tampil Memesona di Ciputra Artpreneur 2023, Original Soundtrack Telah Beredar di Platform Musik!

Para Artis Tanah Air dikabarkan mendapat cuan fantastis melalui TikTok Shop.

Load More