Masuknya Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengundang pro dan kontra. Kaesang disebut-sebut menyebrang dari jalur politik keluarga di mana sang ayah dan kakak-kakanya dibesarkan oleh PDIP.
Padahal di AD/ART PDIP dicantumkan bahwa satu keluarga inti tak boleh beda partai. Setidaknya tiga politisi PDIP dipecat karena keluarganya berbeda partai.
Melansir dari akun Instagram Pinter Politik, Gubernur Maluku, Murad Ismail dipecat dari PDIP karena disebut membiarkan istrinya gabung ke PAN.
Selain Murad, I Made Giayar yang merupakaan Mantan Bupati Bangli dipecat usai dukung adiknya yang merupakan kader Golkar dalam Pilkada Bangli.
Politisi PDIP ketiga yang dipecat adalag Mundjirin Mantan Bupati Semarang yang dipecat bersama anaknya karena dukung istrinya di Pilkada melalui koalisi partai melawan PDIP.
"Berani PDIP pecat Jokowi?" tulis akun @pinterpolitik.
"Menariknya lagi, PSI kan sekarang dukung Pak Prabowo (@prabowo) untuk Pilpres 2024. Ini beda dengan PDIP yang mengusung Pak Ganjar Pranowo (@ganjar_pranowo)," imbuhnya.
PDIP Soal Kaesang
Politikus PDIP Djarot Syaiful Hidayat menyebutkan bahwa dalam AD/ART PDIP memang terdapat aturan satu keluarga tak boleh beda partai. Namun Djarot menyebut dalam kasus Kaesang tak masuk dalam pelanggaran.
Pasalnya dalam aturan PDIP, yang tak boleh beda partai ada keluarga inti saja.
"Tahu enggak keluarga inti itu siapa? keluarga inti itu suami istri dan anak dalam tanggunagan, jadi itu yang keluarga inti. Jadi itu yang dimaksud misal saya, istri saya, anak-anak saya yang belum mandiri, ini keluarga inti yang tidak boleh," kata Djarot seperti dikutip dari kanal YouTube Metro TV.
"Ya dia [Kaesang] sudah mandiri sudah berkeluarga ya silakan saja. Terserah pada pilihan masing-masing," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil